Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Dudung Sopandi. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran akan memfasilitasi bayi yang dibuang ibunya untuk diserahkan ke Panti Asuhan.

Proses pasilitasi ini dilakukan oleh petugas melalui asesmen untuk diserahkan ke panti asuhan yang nanti bayi tersebut memiliki orang tua asuh.

Langkan ini menunjukkan upaya Dinsos PMD dalam memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak tersebut.

Kabid Rehabilitasi Sosial, Dudung Sopandi mengatakan, hasil asesmen ini akan diserahkan ke Pemprov Jawa Barat untuk keputusan lebih lanjut

“Setelah proses asesmen dan evaluasi juga rekomendasi dari Provinsi Jawa Barat, keputusan mengenai penetapan orang tua asuh akan ditentukan oleh pengadilan,” ujar Dudung, pada Kamis (26/9/2024).

Baca Juga : Polisi Amankan Paleku Pembuang Bayi di Parigi Pangandaran, Ini Motifnya 

Selanjutnya, pengadilan akan mempertimbangkan semua faktor dan rekomendasi sebelum membuat keputusan terkait bayi tersebut.

“Sehingga memastikan bahwa bayi tersebut nantinya mendapatkan orang tua asuh yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Dudung.

Baca Juga : Warga Sinartanjung Kota Banjar Amankan Seorang Perempuan yang Diduga Akan Mencuri 

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kronologi kejadian, bayi perempuan tersebut ditelantarkan oleh keluarganya.

Dudung mengungkapkan, setelah mendapat perawatan, nantinya bayi tersebut tidak diserahkan ke keluarganya karena dikhawatirkan akan terjadi penelantaran kembali.

“Oleh karena itu, mereka mengambil langkah lebih berhati-hati dan mempertimbangkan opsi perawatan, pengasuhan yang lebih aman untuk masa depan bayi tersebut,” paparnya.

Dudung mengungkapkan untuk saat ini, semua opsi masih dipertimbangkan dengan cermat demi menjaga kesehatan sang bayi.

“Karena kondisinya belum memungkinkan untuk dibawa ke Bandung. Kami sangat memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan bayi tersebut sebelum langkah selanjutnya ditentukan,” pungkasnya

(Deni Rudini/PasundanNews.com)