Bawaslu dan Gakumdu saat memantau salah satu TPS di desa Raharja, Kecamatan Purwaharja. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Kota Banjar bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) melaksanakan patroli pengawasan pemilihan serentak 2024, Selasa (26/11/2024).

Patroli ini dilakukan menyasar empat wilayah kecamatan, yakni Banjar, Pataruman, Langensari, dan Purwaharja, guna memantau Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi mengalami kerawanan.

Patroli tersebut juga sekaligus untuk menindaklanjuti adanya informasi yang terjadi di Dusun Sampih, RW 08, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, yakni sebuah video berdurasi 19 detik beredar luas, menampilkan dugaan praktik politik uang.

Dalam video tersebut, suara seorang pria dengan bahasa Jawa yang diduga sebagai koordinator salah satu pasangan calon menyebutkan adanya pemberian uang sebesar Rp178 ribu untuk 315 orang, dengan nada mempertanyakan pertanggungjawaban kepada pihak tertentu.

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait video tersebut.

“Kami sedang mendalami video tersebut untuk memastikan apakah benar ada unsur pelanggaran pidana pemilu,” ujar Rudi.

Bawaslu Lakukan Penelusuran Dugaan Politik Uang  

Menurutnya, dugaan politik uang merupakan pelanggaran serius yang dapat mencederai integritas pemilu.

Bawaslu bersama Gakumdu akan segera mengumpulkan bukti dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Jika terbukti, pelaku bisa dijerat sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,” tambahnya.

Rudi juga menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi, maupun potensi kecurangan lainnya.

Ia mengungkapkan, keempat kecamatan yang dipantau telah dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan yang berbeda-beda.

Bawaslu mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di lingkungannya.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat. Kami harap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran,” tegas Rudi.

Proses penelusuran kasus dugaan politik uang ini masih berlangsung. Bawaslu Kota Banjar berkomitmen untuk memastikan pemilu serentak 2024 berjalan jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Hermanto/PasundanNews.com)