BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Ciamis menghadiri rapat lintas sektoral tingkat Kabupaten dalam rangka persiapan pemilu tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (11/10/2023), dan turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, KPU, TNI, Kepolisian, Satpol PP, Kesbangpol.
Lalu hadir pula Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Asisten Daerah, beberapa Kepala SKPD serta stakeholder lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin menyampaikan bahwa kunci suksesnya Pemilu dalam perspektif Bawaslu adalah bekerja sesuai dengan regulasi.
“Suksesnya pemilu menjadi tanggung jawab semua unsur, bukan hanya penyelenggara dan peserta. Melainkan juga partisipasi masyarakat sebagai pemilih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jajang juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Ciamis yang telah kooperatif menegakkan Perda Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) dengan telah bersama-sama menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon yang melanggar.
“Karena hanya dengan itu bisa memecah kebuntuan disaat Bawaslu dibatasi kewenangannya. Sehingga di Jawa Barat, Ciamis menjadi pioner dengan 3 Kabupaten yang sudah melaksanakan penertiban,” jelasnya.
Hal lainnya yang dilakukan dalam pelaksanaan tahapan, tidak terkecuali soal pengawasan.
“Bawaslu tidak bisa berlaku sewenang-wenang, harus on the track. Apabila keluar dari pedoman dan kode etik masyarakat pun bisa melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” paparnya.
Ia berharap, penyelenggaraan pemilu bisa mewujudkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL), bagi pemilih.
“Harus memenuhi asas LUBER dan bagi penyelenggara harus bersikap JURDIL,” ungkapnya.
Jajang menambahkan, agar memilih calon bukan karena paksaan atau pengaruh apapun termasuk money politik, akan tetapi harus melihat betul track record dan visi misi calon yang bersangkutan. (Herdi/PasundanNews.com)