Bawaslu Ciamis menggelar Rapat Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu 2024 di Aula Hotel Larisa Ciamis, Selasa (4/6/2024). Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Ciamis menggelar rapat evaluasi pencegahan dan pengawasan pada Pemilu 14 Februari lalu, Selasa (4/6/2024) di Aula Hotel Larisa.

Kegiatan yang dihadiri seluruh perwakilan Panwascam ini sebagai bagian persiapan menghadapi Pilkada Serentak pada November mendatang.

Menurut Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin mengatakan, evaluasi ini merupakan langkah penting dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada Ciamis 2024.

“Kegiatan ini untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Jajang kepada PasundanNews.com.

Menurutnya seluruh pengawas harus bisa memahami pentingnya melakukan evaluasi dan proyeksi tentang pencegahan dan pengawasan pemilu.

Selain itu, Ia juga menekankan kepada seluruh pengawas pemilu agar dapat melaksanakan tugas secara profesional dan optimal.

“Tugas utama adalah tetap memegang prinsip integritas dan profesional dalam menjalankan tugas, baik di tingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan,” jelasnya.

Bawalu Ciamis Lakukan Pembinaan Secara Berkala 

Jajang mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan 265 orang Anggota PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) untuk Pilkada 2024.

Pasca dilantik beberapa waktu lalu, PKD ini kata Jajang langsung mulai bekerja di kelurahan atau desa nya masing-masing.

“Pasca dilantik mereka langsung melaksanakan tugas awal yang fokus pada pengawasan pendataan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pilkada 2024,” ungkapnya.

Pihaknya pun telah melakukan bimbingan teknis kepada para anggota PKD agar mereka memahami tugas yang akan diembannya.

Bawaslu Ciamis secara hierarki melalui Panwascam juga mengharuskan kepada PKD untuk membuat Form-A laporan hasil pengawasan di wilayahnya masing-masing.

“Seperti membuat laporan hasil pengawasan (Form-A) tertulis secara lengkap dan detail yang meliputi uraian, analisis hukum, dan juga dokumentasinya,” jelasnya.

Jajang menambahkan, pihaknya pun secara berkala akan melakukan evaluasi kinerja pengawasan kepada seluruh anggota PKD.

Jajang pun menekankan kepada seluruh anggotaPKD dan Panwascam agar dapat bekerja secara profesional berdasarkan regulasi.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif pelaksanaan Pilkada Ciamis 2024.

“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk ikut andil agar Pilkada ini menghasilkan pemimpin yang terbaik sesuai harapan masyarakat Kabupaten Ciamis” pungkasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBawa Pistol Mainan dan Bahayakan Warga, Sepasang Badut Diamankan Polisi
Artikulli tjetërPIK R Smart Desa Dayeuhluhur Jatinagara Jadi Nominasi 3 Besar Tingkat Nasional