Sepasang badut saat akan dibawa ke Mapolres Banjar dari Satpol PP Kota Banjar karena kedapatan membawa sepucuk pistol mainan yang membahayakan. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Sepasang suami istri yang berprofesi sebagai badut jalanan kedapatan membawa pistol mainan jenis Soft Gun.

Suci (28) dan Irfan Efendi (20) diamankan di pertigaan lampu merah Parungsari oleh Satpol PP saat menggelar razia penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT), Selasa (4/5/2024).

Dalam operasi tersebut, Irfan sempat mengokang pistol mainan dan mengarahkannya ke petugas Satpol PP.

Petugas yang terkejut pun segera menghindar, sementara Irfan berusaha melarikan diri.

Namun, upaya pelariannya berakhir setelah dikejar dan tertangkap di sebuah gang di Lingkung Parungsari, Purwaharja.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Banjar, Nasrudin Karim, mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akibat ulah sepasang badut tersebut.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan tindakan badut jalanan ini,” ujar Nasrudin.

Meskipun hanya pistol mainan, Nasrudin menegaskan bahwa benda tersebut tetap dianggap berbahaya.

“Pistol mainan bisa menimbulkan ketakutan dan membahayakan keselamatan orang lain,” tambahnya.

Setelah diamankan, pihak Satpol PP berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk penanganan lebih lanjut.

Sepasang suami istri tersebut kemudian dibawa ke Polres Banjar untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindakan mereka.

Selain Suci dan Irfan, petugas juga mengamankan empat badut jalanan lainnya di lokasi berbeda.

Mereka ditangkap di perempatan Jalan Soponyono dan Perempatan Jalan Al Maun.

Setelah di data, empat orang badut ini kemudian diserahkan ke dinas Sosial Kota Banjar.

Nasrudin berharap, razia ini dapat memberikan efek jera kepada para pengemis dan gelandangan. Selain itu juga  terciptanya ketertiban di Kota Banjar.

“Kami akan terus melakukan operasi penertiban untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas Nasrudin.

Masyarakat Kota Banjar diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan kepada pihak berwenang.

“Kami selalu siap menerima laporan dan bertindak cepat untuk mengatasi permasalahan di masyarakat,” tutup Nasrudin.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSardencis, Upaya Kolaborasi Bapenda bersama Samsat Ciamis Optimalisasi Pajak Daerah 
Artikulli tjetërBawaslu Ciamis Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak 2024