BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis melakukan monitoring ke Kantor Samsat Kabupaten Ciamis, pada Rabu (9/4/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh, mengatakan, sejak adanya kebijakan pemutihan dari Gubernur Jawa Barat, antusiasme masyarakat meningkat signifikan.
Aef menyebutkan, dalam dua hari terakhir, layanan di Samsat Ciamis mengalami lonjakan jumlah wajib pajak yang datang.
“Program ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat. Sesuai arahan Gubernur, denda dan tunggakan pajak dihapuskan. Masyarakat hanya perlu membayar pajak satu tahun ke depan tanpa dikenakan denda,” ujarnya.
Aef menjelaskan, program pemutihan ini berlaku hingga 30 Juni 2025.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan mereka, khususnya bagi yang telah menunggak selama bertahun-tahun.
Baca Juga : HMI Ciamis Soroti Pembangunan Irigasi dan Embung Petani di Pamarican dan Sukamantri
Pendapatan dari PKB dan BBNKB Capai Rp13 Miliar
Aef meneruskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Ia menambahkan, pembayaran pajak ini terhubung langsung dengan sistem Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
“Artinya, dana yang terkumpul langsung masuk ke kas daerah dan menambah pendapatan daerah,” katanya.
Bapenda Ciamis mencatat dari bulan Januari hingga April 2025 sudah terkumpul sekitar Rp13 miliar dari PKB dan BBNKB,” jelasnya.
Aef menyatakan bahwa sesuai instruksi Bupati Ciamis, Bapenda harus mengoptimalkan potensi PAD (pendapatan asli daerah).
“Salah satunya melalui Opsen pajak kendaraan bermotor, dengan target mencapai Rp40 miliar di tahun 2025.
Saat ini, jumlah kendaraan di Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 284.437 unit, baik roda dua maupun roda empat.
“Kami terus mendukung upaya sosialisasi program ini. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubag TU Samsat Ciamis, Asep Wawan Setiawan, menegaskan, program Opsen tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, tetapi juga menjadi tanggung jawab daerah.
Ia mengungkapkan bahwa Samsat Ciamis membuka layanan hingga pukul 22.00 WIB, termasuk di titik-titik pelayanan seperti outlet.
Pihaknya mencatat hingga kemarin ada sebanyak 617 kendaraan baru telah terdaftar, dengan penerimaan sementara sebesar Rp152 juta.
“Total uang yang masuk ke kas daerah sejak Januari hingga hari ini dari PKB dan BBNKB mencapai Rp13 miliar, dengan kontribusi dari kendaraan baru sebesar Rp5,5 miliar,” katanya.
Asep menambahkan bahwa hingga April 2025, jumlah kendaraan baru (KBM) yang tercatat di Ciamis mencapai 2.790 unit.
“Dan saat ini, Ciamis menempati posisi kedua se-Jawa Barat dalam jumlah pembelian kendaraan baru. Ini menunjukkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat Ciamis cukup baik,” tandasnya.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)