Sepekan lagi, atau tepatnya pada 1 Februari 2021, penggabungan ketiga bank syariah anak usaha BUMN ditargetkan bakal rampung. Ketiganya yaitu PT Bank Syariah Mandiri (BSM) PT BNI Syariah (BNIS) dilebur ke PT BRI Syariah Tbk (BRIS) dan akan menyandang nama baru sebagai PT Bank Syariah Indonesia.
JAKARTA, PASUNDANNEWS.COM – Sepekan lagi, atau tepatnya pada 1 Februari 2021, penggabungan ketiga bank syariah anak usaha BUMN ditargetkan bakal rampung. Ketiganya yaitu PT Bank Syariah Mandiri (BSM) PT BNI Syariah (BNIS) dilebur ke PT BRI Syariah Tbk (BRIS) dan akan menyandang nama baru sebagai PT Bank Syariah Indonesia.
Setelah bergabung, BSI akan memiliki sekitar 14,9 juta nasabah di seluruh Indonesia. Total asetnya diperkirakan sekitar Rp 240 triliun. Selain itu punya kapabilitas SDM, jaringan, produk, sistem TI, dan permodalan yang lebih baik.
Bicara permodalan, banyak sekali pelaku usaha di Indonesia yang berharap mendapatkan akses modal yang mudah dari perbankan, terkhusus pelaku usaha mikro yang selama ini masih mendapatkan kesulitan dalam mengakses bantuan permodalan. Dengan adanya Bank Syariah Indonesia, kedepan diharapkan dapat memberi angin segar bagi para pelaku usaha mikro.
Sementara itu, Menurut Yudha Prakarsa Karya Wiguna S.H selaku Ketua Umum Serikat Muamalat Indonesia (SMI) mengatakan, Modal masih menjadi salah satu penghambat berkembangnya usaha mikro di Indonesia. Mereka dipandang sebagai pihak yang unbankkable (tidak layak dibiayai perbankan). Memang sudah ada BPRS, BMT atau pun koperasi simpan pinjam, tetapi secara keseluruhan belum mampu menjangkau seluruh masyarakat atau usaha mikro yang membutuhkan terutama yang tinggal di daerah terpencil dimana belum hadir outlet atau layanan fisik dari keuangan syariah. kata Yudha saat dimintai keterangan di Jakarta, Sabtu, (23/01/2021).
Sebagaimana mengutip dari Asian Development Bank (ADB) pada tahun 2017 bahwa terdapat gap pembiayaan sebesar 57 miliar dolar AS di Indonesia yang belum dapat dukungan oleh lembaga keuangan. Gap ini perlu diisi oleh kehadiran Bank Syariah Indonesia agar UMKM di Indonesia bisa bergerak lebih cepat, dapat membesarkan usahanya dan pada gilirannya akan mengurangi gap antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
Menurut Ketum SMI, UMKM selama ini kesulitan dalam mengakses permodalan karena banyaknya persyaratan administrasi dan butuhnya jaminan asset, selain itu kurangnya pemahaman masyarakat terkait bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari pihak perbankan terkhusus bank Syariah, Padahal dengan kehadiran UMKM sendiri bisa menghidupkan sektor ekonomi kerakyatan atau sektor ekonomi riil.
Selain itu, banyak masyarakat di Indonesia yang terjerat pembiayaan ala rentenir, karena pelaku usaha mikro terkadang membutuhkan dana cepat dan mereka langsung mengambil permodalan yang instan tanpa melihat kredibilitas perusahaan tersebut.
Melihat dari berbagai peristiwa yang terjadi, kami berharap kepada Bank Syariah Indonesia Kedepannya, mampu memberikan kepedulian terhadap pengembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena sejatinya UMKM merupakan tulang punggung (backbone) perekonomian Indonesia.
Bank Syariah Indonesia sendiri memiliki semangat untuk memberikan permodalan yang lebih baik, akan tetapi ini harus dibarengi dengan literasi kepada masyarakat mengenai perbankan syariah itu sendiri, karena perbankan syariah berbeda dengan perbankan konvensional. Masih banyak anggapan dari masyarakat bahwa tidak ada bedanya antara bank syariah dengan bak konvensional.
Terkahir, Setelah legal merger dan resmi beroperasi kami dari Serikat Muamalat Indonesia mendesak kepada Bank Syariah Indonesia harus serius dalam memberikan kemudahan akses bantuan modal demi mendorong tumbuh kembangnya usaha mikro di Indonesia, bantuan modal ini harus berkeadilan,dimana Bank Syariah Indonesia kedepan jangan memberikan prioritas kepada pelaku usaha besar tapi kurang peduli terhadap para pelaku usaha kecil, tutupnya.”