PASUNDANNEWS.COM, TASIKMALAYA – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi mengatakan, fungsi legislasi dari anggota DPRD yaitu tugas untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, terutama peraturan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat desa.
Asep Sopari juga menjelaskan terkait fungsi pengawasan yaitu mengenai optimalisasi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Fungsi pengawasan ini untuk mewujudkan cita-cita otonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Juga untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dikalangan pejabat daerah.
“Kami juga mendapatkan mandat dari para pemilih untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Sehingga nanti berefek positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ucap Asep Sopari saat melakukan reses di Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/02/2020).
Selain itu, Asep Sopari juga menyampaikan, potensi wisata di wilayah Tasik Selatan sangat besar namun belum tersentuh oleh pembangunan. Sehingga pengembangan dan pembangunan wisata didaerah ini menjadi salah satu prioritasnya.
“Di sini banyak sekali potensi wisata yang bisa kita kembangkan. Baik wisata kelautan maupun wisata alam lainnya seperti curug (air terjun) dan batu gesper. Kalau ini dikembangkan akan sangat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Agung Mulyana, warga yang hadir dalam kegiatan reses tersebut berharap Asep Sopari mampu memperjuangkan pembangunan di wilayahnya. Dirinya merasa daerahnya tertinggal dari daerah lain, bahkan jalur trasportasi sudah belasan tahun rusak belum diperbaiki.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah ataupun anggota DPRD supaya bisa memperbaiki jalan. Karena ini merupakan akses untuk masyakat supaya bisa meningkatkan perekonomian lebih mudah,” harapnya. (pasundannews/admin)