Oleh : Paisal Anwari

PASUNDANNEWS.COM – Populasi penduduk terus meningkat mencapal 267 Juta jiwa di tahun 2019 (Susenas 2015), pertumbuhan ekonomi yang meningkat 5 persen pertahun, urbanisasi dan gaya hidup masyarakat yang semakin dinamis membutuhkan energi di Indonesia semakin besar.

Indonesia Outlook Energy 2018 yang dirilis oleh Badan Pengkajian Penerapan Tehnologi (BPPT) memproyeksikan kebutuhan energi Indonesia akan meningkat dari 795 mlllar BOE di 2016 menjadi 1,780 miliar BOE di 2030 dan melonjak hingga 4,569 miliar BOE di tahun 2050.

Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi tersebut, Dewan Energi Nasional (DEN) dan Kementerian ESDM telah menyusun peta jalan menuju kemandirian energi nasional dalam bentuk Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Dalam RUEN 2025, target bauran energi batubara sebesar 30%, minyak bumi 25%, EBT 23% dan gas bumi 22%. Masih pentingnya peran minyak bumi dalam struktur sumber energi nasional merupakan tantangan besar.

Saat ini cadangan minyak bumi 3,1 miliar barel dengan produksi minyak nasional sekitar 800 ribu barel per hari. Kondisi ini mendorong pemerintah mulai menggerakkan sumber energi lain untuk memperkuat ketahanan energi.

Sesuai dengan pasal 11 ayat 2 Kebijakan Energi Nasional (KEN), pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), mengoptimalkan penggunaan gas bumi dan energi baru, mengurangi penggunaan minyak bumi serta batubara untuk memasok energi nasional.

Salah satu prioritas utama penguatan energi nasional adalah optimalisasi pemanfaatan gas bumi. Berdasarkan data kementerian ESDM, total cadangan gas bumi sampai tahun 2018 mencapai 135,55 triliun kaki kubik (TCF).

Dengan cadangan yang masih sangat besar, penggunaan gas bumi akan diprioritaskan untuk empat sektor strategis yang memuat kelistrikan, industri, rumah tangga dan transportasi. Optimalisasi penggunaan gas bumi di empat sektor yang diharapkan dapat digunakan ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.