BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS. COM – Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengizinkan Angkutan Kota (Angkot) bisa menunggu penumpang di dalam area terminal tipe A.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno, menjelaskan bahwa pemindahan angkot ini merupakan usulan pihaknya yang akhirnya disetujui oleh kementerian.
“Sejak dulu kami sudah mengusulkan agar angkot berada di area terminal, jangan di luar terminal, dan sekarang sudah disetujui oleh pihak kementerian,” kata Asep.
Asep mengharapkan, kebijakan ini dapat mempermudah aksesibilitas penumpang serta meningkatkan kenyamanan bagi pengemudi angkot.
Ia juga berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini dan bisa memilih angkot sebagai salah satu moda transportasi yang nyaman dan efisien.
“Kita belum memiliki terminal tipe C, sehingga untuk penataan kawasan khusus angkot saat ini lebih baik berada di dalam area terminal,” ungkapnya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjar, Wahyudin, menyambut baik langkah pemindahan angkot ke dalam terminal.
Menurutnya, perubahan ini sangat membantu penumpang yang turun dari bus untuk lebih mudah mengakses angkutan kota tanpa harus keluar dari area terminal.
“Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi umum di Kota Banjar,” ujar Wahyudin kepada awak media, Senin (12/8/2024).
Wahyudin menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 150 angkot yang beroperasi di Kota Banjar dengan total 10 jalur.
Ia berharap, dengan masuknya angkot ke dalam terminal, penumpang akan lebih mudah menjangkau angkot dan sopir pun angkot juga akan lebih mudah mendapatkan penumpang.
“Kami yakin bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi semua pihak,” tambahnya.
Wahyudin menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan ini agar mereka dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan baik.
(Hermanto/PasundanNews.com)