BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Angka Stunting di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat mengalami kenaikan sebesar 3,9 persen.
Kepala Dinas KBP3A Pangandaran, Dani Hamdani menyebutkan, tahun 2024 angka Stunting naik menjadi 23,9 persen yang sebelumnya 20 persen di tahun 2022.
“Ini merupakan tugas kita yang cukup berat, memerlukan kolaborasi antar semua stakeholder dan kemitraan,” ujar Dani
Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas KBP3A (Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak) menggelar intensifikasi dan integrasi pelayanan KBKR.
Kegiatan KBKR (keluarga berencana dan kesehatan produksi) berlangsung pada Kamis (13/6/2024) di salah satu hotel di Pangandaran.
Kepala DKBP3A, Dani Hamdani mengatakan, kegiatan ini dalam rangka membangun kemitraan, bertujuan agar pelaksanaan KBKR di Pangandaran berjalan dengan baik.
“Salah satunya, bagaimana stategi kita dalam penanganan stunting dan kesehatan lainnya,” ujarnya.
Dani berharap melalui kegiatan ini, stakeholder dan kemitraan yang terbangun bisa berjalan dengan baik, kuusnya dalam upaya penurunan angka Stunting.
Upaya Pemkab Pangnadran Titunkan Angka Stunting
Ia melanjutkan, upaya penurunan stunting sudah berjalan melalui pelayanan berjenjang mulai dari tingkat bawah, seperti Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Dani menyebtkan, saat ini sudah ada sebanyak 850 orang lebih TPK, dibagi kedalam tim dan setiap tim ada unsur KB, kesehatan dan kader.
“Semua sudah terdampingi, termasuk Keluarga Resiko Stunting (KRS) sudah terdampingi semua,” paparnya.
Lebih lanjut Dani mengungkapkan kendala di lapangan terkait stunting itu sebetulnya agak klasik.
“Pertama, pola hidup, pola asuh, selanjutnya kebiasaan masyarakat yang tidak menyadari anak tersebut itu stunting. Hal seperti ini masih terjadi,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya melibatkan semua unsur, termasuk unsur dari tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Menyadarkan mereka bahwa hal ini bukan hanya kepentingan orangtua saja, tetapi untuk masa depan anak,” tandas Dani.
Sementara itu, Kabid KBK3 Elis Rosita mennahkan, dalam KBKR tersebut setiap pasangan usia subur menjadi akseptor KB.
“Dimana dalam keluarga bisa merencanakan kapan dia menunda dan mengakhiri atau tidak ingin mempunyai anak kembali,” ujarnya.
Menurutnya, menunda kehamilan bagi pasangan Calon Pangantin (Catin) harus menggunakan alat kontrasepsi.
“Karena di samping fisik, psikis atau reproduksinya juga harus siap hamil,” kata Elis Rosita.
Ia menambahkan, KB tidak hanya perempuan yang menjadi akseptor saja, ada juga yang namanya Metode Operasi Pria (MOP).
“Akseptor MOP Itu digunakan oleh para suami, termasuk kondom,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kodim 0625/Pangandaran dan Polres Pangandaran, Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Kemudian Tim Penggerak PKK, Rumah Sakit, dari Kecamatan, Kemenag dan Koordinator KB.
(Deni Rudini/PasundanNews.com)