Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis melaksanakan Rembuk Stunting, Kamis (30/5/2024) di Aula Setda Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Prevalensi atau angka Stunting di Kabupaten Ciamis naik menjadi 25.4 persen dari sebelumnya 18,6 persen.

Berdasarkan data SKI (Survei Kesehatan Indonesia) tahun 2023, angka stunting di Ciamis mengalami kenaikan 6,8 persen, sehingga tahun 2024 ini menjadi 25.4 persen.

Dalam upaya menurunkan angka prevelensi stunting, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis melaksanakan Rembuk Stunting, Kamis (30/5/2024) di Aula Setda Ciamis.

Pj Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas nasional.

“Dengan target pada tahun 2024 yaitu angka prevalensi stunting turun menjadi 14 persen,” ujar Engkus.

Engkus menjelaskan, penurunan stuntung ini menjadi program prioritas nasional dengan terbitnya PP No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Strategi percepatan penurunan stunting dilakukan secara konvergen melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa kelurahan.

Meski demikian, Pemkab Ciamis tetap optimis untuk terus menekan angka prevalensi stunting di setiap wilayah di Kabupaten Ciamis.

“Berdasarkan data rata-rata persentase anak stunting di Ciamis hasil bulan penimbangan balita untuk tahun 2023 angka prevalensi stuntingnya hanya sebesar 3.9 persen,” kata Engkus.

Kolaborasi Mencapai Target Nasional

Engkus mengajak kepada seluruh stakeholder untuk  bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan komitmen bersama mencapai target nasional.

Ia menyebutkan, untuk mencapai target tersebut dapat dilakukan dengan tiga strategi, pertama yaitu pendekatan keluarga beresiko stunting.

“Kedua, yaitu pendekatan intervensi gizi terpadu dan pendekatan multisektor serta multi pihak,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas P2KBP3A Ciamis, Dian Budiana menyampaikan, kegiatan rembuk stunting merupakan suatu langkah penting.

“Ini harus dilakukan untuk memastikan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting secara bersama-sama,” katanya.

Kegiatan rembuk ini juga untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.

Selain itu, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi.

“Rembuk stunting hari ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan karena sifatnya sangat strategis untuk mencapai tujuan yang diharapkan,” ucapnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan pencegahan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis tahun 2024 oleh Pj. Bupati Ciamis, Ketua DPRD Ciamis,  unsur Forkopimda, unsur SKPD dan Perwakilan Camat.

(Hendri/PasundanNews.com)