Menurut laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada Senin (30/11/2020) mulai pukul 00.00-24.00 WIB, Gunung Merapi mengalami 46 kali gempa guguran.
Hal senada juga diungkapkan Kepala BPPTKG Hanik Humaida yang dikutip via Antara, bahwa pada Selasa (1/12/2020), selain gempa guguran, pada periode pengamatan tersebut juga tercatat 307 gempa hybrid atau fase banyak, 50 kali gempa hembusan, satu kali gempa tektonik dan 31 kali gempa vulkanik dangkal.
Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang hingga tebal dengan ketinggian 20 meter di atas puncak.
Pada periode pengamatan itu, dilaporkan pula suara guguran satu kali dari pos pemantauan Gunung Merapi(PGM) Babadan dengan intensitas sedang.
Laju deformasi Gunung Merapidiukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 cm per hari (dalam tiga hari).
BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapidalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Sementara itu melansir laporan Kompas.com, Gunung Merapi ditetapkan level III (siaga).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyiapkan empat barak pengungsian.
Satu barak telah digunakan dan tiga lainnya dipersiapkan jika skala ancaman erupsi status Gunung Merapi diperluas.
“Kita sudah siapkan empat barak pengungsian,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Joko Supriyanto, Selasa (1/12/2020).
Empat barak pengungsian tersebut berada di Glagaharjo, Gayam, Koripan, dan Kepuharjo.
Empat barak tersebut telah dirancang sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
“Sudah kita siapkan, barak-barak itu juga sudah kita sekat-sekat,” ungkapnya.
Menurutnya, barak-barak tersebut disiapkan jika nantinya skala ancaman erupsi status Gunung Merapi diperluas.
Barak ini nantinya untuk tempat mengungsi warga masyarakat di Dusun Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul dan Srunen.
“Apabila skala ancaman diperluas, tapi dimungkinkan tidak, tapi kita tetap antisipasi. Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, Srunen arah mengungsi kan tidak boleh melompati sungai, harus ke bawah jadi kita siapkan barak itu,” tandasnya.
Namun jika skala ancaman tidak diperluas, lanjutnya, maka barak pengungsian di Glagaharjo ditambah barak pengungsian Gayam sudah cukup.
Saat ini status Gunung Merapi ditetapkan Level III (Siaga). Ancaman bahaya berada di radius 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Sehingga saat ini yang diungsikan adalah warga Kalitengah Lor yang masuk dalam kelompok rentan.
Hanya saja, jika nantinya status dinaikan dari Siaga menjadi Awas, maka wilayah yang berada di radius bahaya harus dikosongkan dari penduduk.
Maka dengan radius bahaya yang ditetapkan saat ini 5 Km dari puncak Gunung Merapi, yang mengungsi hanya warga Dusun Kalitengah Lor.
“Kan kalau (status Awas) daerah ancaman harus bersih (tidak ada warga). Kalau ancamanya tidak diperluas, di barak pengungsian Glagaharjo dan Gayam cukup untuk warga Kalitengah Lor,” tegasnya.
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Wanayasa, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Ciamis gelar tasyakuran jalan baru.
Jalan tersebut yaitu Jalan Cikuman-Ciherang sebagai penghubung Desa Cibadak...