BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Aliansi Masyarakat Banjar menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan dukungan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jumat (28/3/2025)

Aksi dimulai dengan titik kumpul di Tugu Pahlawan, kemudian bergerak menuju kantor DPRD Kota Banjar.

Mereka melakukan orasi di halaman kantor DPRD dan membentangkan spanduk yang bertuliskan dukungan terhadap RUU TNI yang baru saja disahkan.

Koordinator aksi, Adik Hermanto, menyampaikan bahwa aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengesahan RUU TNI oleh DPR RI.

“Setelah kami cermati, ternyata RUU TNI ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan TNI, harus kuat. Kekuatan itu esensi dasar hukumnya harus betul-betul diakui dan disahkan dulu, untuk itu kami mendukung,” ungkapnya.

Adik menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk merongrong, tetapi sebagai bentuk dukungan atas keputusan yang sudah diambil oleh DPR RI.

Baca Juga : HMI Ciamis Gelar Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI 2025 di DPRD 

“Bukan untuk merongrong, semua itu sudah kami sampaikan ke Ketua DPRD Kota Banjar,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki agenda tertentu yang bisa merusak persatuan bangsa.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berafiliasi dengan asing dan ingin memecah belah persatuan,” katanya.

Ia menyebut TNI sebagai garda terdepan dalam mempertahankan negara dan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat serta pemerintah.

Aksi ini dikawal ketat oleh pihak keamanan dari Polres Banjar dan Satpol PP, memastikan keamanan dan kelancaran selama berlangsungnya kegiatan.

Keberadaan aparat keamanan juga memberikan rasa aman bagi para peserta aksi yang terus menyuarakan dukungan mereka terhadap TNI.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengapresiasi masa aksi yang tidak bermaksud memecah belah antara TNI dan Polri.

“Tujuan mereka bukan berarti untuk memecah belah TNI dan Polri. Justru dalam hal ini, mereka meminta antara TNI dan Polri itu harus kuat,” ujar Dadang.

Setelah orasi di DPRD, massa aksi mengunjungi Koramil Banjar untuk memberikan bunga sebagai bentuk dukungan dan penghormatan kepada TNI.

Sebelumnya, DPR RI telah resmi mengesahkan RUU Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pada rapat paripurna Kamis, 20 Maret 2025.

(Hermanto/PasundanNews.com)