Pertemuan antara perwakilan Al Muktabar dan Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, di Pendopo Kota Banjar, Rabu (28/5/2025). Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Aliansi Muslim Kota Banjar (Al Muktabar) mendatangi Pendopo Walikota Kota Banjar, pada Rabu (28/5/2025).

Kedatangan mereka untuk meminta Pemerintah Kota Banjar agar menertibkan aktivitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang ada di wilayah Kota Banjar.

Diketahui, JAI telah menggunakan masjid Al Istiqomah yang terletak di Lingkungan Tanjung Sukur Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.

Menurut Al Muktabar, masjid tersebut statusnya masih “status quo” berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2011.

“JAI kembali aktif dengan membangun masjid, padahal masih berstatus quo menurut Perwal Nomor 10 Tahun 2011. Ini jelas pelanggaran,” tegas juru bicara Al Muktabar, Ustadz Aan Alamsyah.

Aan menyatakan bahwa pihaknya menuntut Pemkot Banjar agar segera menegakkan peraturan yang ada dengan tegas.

Baca Juga :Deklarasi Anti Pungli di Kota Banjar, Komitmen Bersama Berantas Praktik Pungutan Liar

“Kami masyarakat Muslim Kota Banjar menyampaikan permohonan agar pemerintah kota segera menegakkan Perwal Nomor 10 Tahun 2011 dengan tegas dan lugas,” ujarnya.

Al Muktabar bahkan siap menanggung segala risiko demi mempertahankan akidah umat. “Kami siap menanggung risiko apa pun demi tegaknya ‘izzul Islam wal muslimin’,” imbuh Aan.

Mereka juga memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Pemkot untuk menindaklanjuti permohonan mereka.

Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini.

Baca Juga : Opini WTP Pemkot Banjar Disorot GMNI, Kontras dengan Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD

“Perwal akan kita tegakkan. Di samping itu akan ada pendekatan dari tim yang diketuai Kepala Kemenag Kota Banjar,” katanya.

Ketua Tim Penanganan JAI, Ahmad Fikri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mulai melakukan pendekatan terhadap jemaah Ahmadiyah.

“Yang tercatat resmi ada sekitar 30 orang. Kita akan melakukan pendekatan agar aktivitas mereka dihentikan,” jelas Fikri.

(Hermanto/PasundanNews.com)