Petugas Pemadam Kebakaran setempat saat memadamkan api di pabrik pengolahan sabut kelapa di Desa Budiharja Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis. Foto/Ist

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Diduga akibat membuang puntung rokok sembarangan sebuah pabrik pengolahan sabut kelapa terbakar.

Pabrik tersebut terletak di Dusun Kalangari, RT 05/RW 01, Desa Budiharja, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.

Pabrik milik warga bernama Ismanto (48) seorang wiraswastawan ini mengalami kebakaran pada Minggu (30/7/2023) kemarin.

Sebagaimana keterangan Kepala UPT Damkar Ciamis Nono Sudarsono, kronologi kejadian pada hari Minggu 30 Juli 2023 sekitar pukul 11.35 WIB.

Pemilik yang bernama Ismanto saat berada di rumahnya, ia menerima kabar dari salah satu pekerja pabrik bahwa telah terjadi kebakaran.

Karena api semakin membesar langsung melaporkan kebakaran ke UPT Damkar Ciamis dan petugas pun merespon adanya kebakaran tersebut.

“Laporan kami terima pada pukul 11.40 WIB, Petugas segera merespon, dan tiba di lokasi pukul 11.50 WIB,” terang Nono.

Kemudian, petugas Damkar melakukan pemadaman dengan menggunakan dua unit pancar dengan nomor polisi Z 9921 V
dan Z 8450 V.

Lalu dengan pendinginan dan observasi terhadap obyek yang terbakar.

Adapun luas area pabrik pengolahan sabut kelapa tersebut adalah 10 x 12 meter persegi dan area yang terbakar seluas 5 x 6 meter persegi.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian materil ditaksir kurang lebih sekitar Rp 5 juta,” kata Nono.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap hal yang dapat memicu kebakaran apalagi di tengah musim kemarau seperti saat ini.

“Hindari membuang puntung rokok sembarangan, karena bisa berakibat fatal,” tandasnya.(Herdi/PasundanNews.com)