Anggota DPR RI, Drs Agun Gunandjar Sudarsa Bc.,IP.,M.Si. foto/Istimewa

CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Anggota komisi XI DPR RI fraksi partai Golkar dari dapil X, Agun Gunandjar Sudarsa Bc.IP., M.Si., mengatakan, di setiap rapat di DPR, pihaknya mengusulkan agar dana atau anggaran APBN/APBD untuk Desa di integrasikan dan di sinergiskan.

Demikian disampaikan Agun saat kunjungan reses ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (30/10/2020).

Menurutnya, dengan adanya dana atau anggaran APBN/APBD teritegrasi bertujuan pada kemandirian, kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat di Desa.

“Saya katakan dan usulkan seperti ini berdasarkan hasil dari kunjungan reses ke desa-desa, pasca terbitnya Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa,” katanya.

Agun menilai, alokasi dana dari APBD Provinsi, Kabupaten/Kota dan dana APBN dari berbagai kementerian untuk Desa masih terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Dengan adanya hal tersebut lanjut Agun, maka hasil yang akan dicapai tidak akan maksimal.

“Dari adanya hal tersebut, yang akhirnya tidak fokus. Bahkan tumpang tindih pelaksanaannya dalam kurun waktu 12 bulan berjalan, dan hasil yang dicapai dalam pembangunan desa tidak akan maksimal” tuturnya.

“Pemerintah desa tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah di design oleh kebijakan program masing-masing” tambahnya.

Mengingat hal itu, didalam setiap kesempatan rapat di DPR, Agun mengusulkan adanya integrasi untuk pembangunan desa, agar tujuan pembangunan di setiap desa bisa tercapai secara maksimal. Menuju pada kemandirian, kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat Desa

“Saya usulkan kepada Pemerintah, dalam hal ini Kepala Bapenas dan Menkeu untuk mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh program bagi desa dari APBN, APBD,”

“Juga kepada BPKP dan BPK untuk mengaudit secara menyeluruh keseluruhan dana tersebut. Apakah membawa dampak perubahan yang siginfikan bagi kemajuan rakyat dari ketimpangan dan kemiskinan yang ada,” tukasnya.