BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dr. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc., IP, M.Si selaku Anggota DPR RI menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Rumah Aspirasi Fungsional Anggota DPR RI, Hegarsari, Kota Banjar, pada Sabtu (30/11/2024).

Turut hadir puluhan warga Kota Banjar bersama tokoh masyarakat setempat.

Dalam penyampaiannya, Agun menekankan kepada masyarakat Dapil Jabar X khususnya peserta yang hadir untuk selalu menggali nilai-nilai luhur Pancasila.

Mengingat nilai-nilai Pancasila menjadi modal bangsa Indonesia dalam menjalankan setiap aspek kehidupan.

Antara lain seperti pemanfaatan kekayaan alam guna memenuhi hajat bangsa dan negara.

“Konstitusi kita yakni UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikuasai oleh negara dan diperuntukan sebesar besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia meneruskan, negara harus memiliki sistem tata kelola sumber daya alam yang mampu membuat rakyatnya sejahtera.

Tata Kelola Pemdes Berbasis Pemberdayaan 

Lalu, representasi negara yang memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menghadirkan tata kelola tersebut pada tingkat desa adalah Pemerintah Desa.

“Pemerintah Desa melalui BUMDes harus mampu menghadirkan tata kelola sumberdaya alamnya berbasis pemberdayaan yang dapat mendongkrak kesejahteraan warganya,” paparnya.

Menurutnya, sistem tata kelola tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya data.

Maka dari itu Pemdes atau Bumdes harus memiliki data rantai pasok dari setiap komoditas yang ada di Desanya.

Rantai pasok tersebut seperti sektor pertanian, perikanan, perkebunan, ataupun peternakan, serta komoditas UMKM lainnya.

“Kalau setiap desa atau bumdes memiliki data rantai pasok dari setiap komoditas, desa akan mampu mengelola mulai dari produksi, pengemasan, pemasaran, dan lain sebagainya, dan yang mengerjakannya itu semua adalah masyarakat,” tuturnya.

Dari data tersebut nanti akan terlihat dan dapat dipetakan. Misal dusun A produksi sektor perikanan, dusun B sektor perkebunan, dan begitu seterusnya.

Agun berharap, Pemdes bisa peka terhadap peluang tersebut sehingga desa akan mampu mengakselerasi pembangunan ekonomi rakyatnya.

“Berkaitan dengan pasar, bumdes tidak harus pusing lagi urusan pasar, karna datanya sudah ada dari data rantai pasok, dari mulai barang itu di produksi, dikemas, dipasarkan, sampai ke pembeli,” tegasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)