PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Ketua Cianjur People Movement, Ahmad Anwar HM mengingatkan supaya penyelenggara pemilu berhati-hati dalam menggunakan dana Hibah dari Pemerintah.
Hal tersebut disampaikan karena dirinya tidak ingin penyelenggara pemilu di Cianjur baik itu KPU maupun Bawaslu Cianjur tersandung kasus hukum gara-gara tidak mengelola dengan baik dana tersebut.
“Dalam pengelolaan dana hibah untuk pengawasan pilkada serentak, diharapkan jangan sampai rekan-rekan Bawaslu Kabupaten Cianjur masuk ke ranah pidanan atau korupsi,” ujar pria yang akrab disapa Ebes di Cianjur, Jumat (03/01/2020)
Ebes melanjutkan, saat ini ada trend kecenderungan program-program di APBD dijadikan sebagai instrumen pemenangan. Ini menjadi fenomena tersendiri untuk saat ini.
“Ini dugaan analisa kita. Kemasannya bisa dari dana hibah, peran hubungan masyarakat (humas) harus mampu memperkuat citra lembaga. Sehingga, humas harus bisa menginformasikan kepada masyarakat apa saja hal yang telah dilakukan, sedang dilakukan, dan akan dilakukan oleh Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Cianjur,” tambahnya.
Menurutnya, anggaran senilai Rp 24 miliar yang bersumber dari APBD harus bisa digunakan seefektif mungkin. Apalagi, saat ini masyarakat sudah mengetahui terkait anggaran tersebut. Oleh Karenanya, ia meminta Bawaslu untuk terbuka.
“Jangan anggap warga masyarakat tidak tahu, itu akan terus kita pantau. Jika ada indikasi salah dalam penyerapan pasti ada tindak lanjut. Jangan sampai Bawaslu Cianjur bernasib serupa dengan mantan Ketua Bawaslu Magetan Jawa Timur,” pungkas Ebes. (Pasundannews/Irhn)