BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis mengenalkan fasilitas layanan publik melalui acara Pepatah Manis.
Pepatah Manis sendiri merupakan singkatan dari Pelayanan Terpadu Pemerintah untuk Masyarakat Ciamis.
Kegiatan Pepatah Manis berlangsung pada Kamis (24/4/2025) di Gedung Dakwah Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
Menurut Kepala Diskominfo Ciamis, H Tino Armyanto menyampaikan bahwa pelayanan di Diskominfo pada dasarnya terbagi menjadi 2 jenis layanan, ada internal untuk OPD dan juga untuk masyarakat luas..
Untuk layanan OPD misalnya website desa, tanda tangan elektronik atau TTE, dan ketersediaan pengelolaan dan pengolahan data sektoral.
“Kalau layanan untuk masyarakat luas, Diskominfo Kabupaten Ciamis ada PPID, Cliks atau Ciamis Libas Hoaks lalu layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 dan SP4N LAPOR,” katanya.
Ia meneruskan, layanan di acara Pepatah Manis kali ini, pihaknya lebih memfokuskan pada sosialisasi nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) call center 112 kepada masyarakat agar semakin dikenal luas.
Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar, Kejari Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru
“Jadi disini kita lebih memfokuskan kepada sosialisasi nomor call center 112 berupa pembagian brosur kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mengenal serta semakin terbiasa lagi dalam menggunakan layanan call center 112 untuk kedaruratan,” tuturnya.
Tino menjelaskan, call center 112 sendiri adalah nomor tunggal panggilan darurat yang dapat digunakan masyarakat Kabupaten Ciamis terkait kedaruratan seperti Kebakaran, bencana alam, kecelakaan serta kedaruratan lainnya yang dapat mengancam jiwa dan raga masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Selain itu 112 juga tidak hanya melayani kedaruratan saja. Saat masyarakat Kabupaten Ciamis juga dapat menggunakan Call Center 112 untuk permohonan informasi dan pengaduan,” jelasnya.
Tidak sedikit masyarakat saat ini yang meminta informasi pada layanan call center 112 seperti jadwal SIM keliling, bahkan pengaduan terkait adanya tindak kekerasan.
Tino menegaskan, call center 112 ini merupakan layanan telepon gratis atau bebas pulsa dan juga tidak perlu adanya kode area. Bahkan, 112 bisa diakses meskipun kondisi hp terkunci.
“Call center 112 ini mempermudah masyarakat dalam membutuhkan bantuan baik itu kedaruratan dan maupun non darurat,” terang Tino.
Tino berharap masyarakat bisa menggunakan layanan call center 112 ini dengan baik dan juga bijak.
Karena saat ini masi banyak oknum yang iseng melakukan frank call atau laporan palsu dan ini sangat menghambat apabila di waktu yang bersamaan ada panggilan kedaruratan dari masyarakat lainnya.
“Kami tengah menyusun regulasi guna layanan yang lebih baik terutama dalam menindak lanjuti laporan palsu,” pungkas Tino.
(Hendri/PasundanNews.com)