BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menggelar audiensi bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis.
Dalam audiensi tersebut, HMI Ciamis melalui Bidang Lingkungan Hidup tersebut menyoroti perencanaan pembangunan program irigasi dan embung pertanian.
“Ciamis merupakan salah satu wilayah agraris di Jawa Barat yang sebagian besar penduduknya bergantung pada hasil sektor pertanian,” ujar Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Wahyu Ramdani, Selasa (15/4/2025).
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Ciamis telah menetapkan pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan embung untuk mendukung produktivitas pertanian.
“Kami melakukan kajian, terdapat temuan beberapa pembangunan infrastruktur irigasi dan embung pertanian yang tidak terealisasi sebagaimana yang sudah direncanakan,” katanya.
Wahyu menambahkan, dari awal perencanaan program hingga saat ini, terdapat beberapa titik yang secara pembangunan tidak jelas perencanaannya.
Baca Juga : HMI Ciamis Soroti Pembangunan Irigasi dan Embung Petani di Pamarican dan Sukamantri
“Khususnya irigasi yang berada di Kubangpari Desa Bangunsari Kecamatan Pamarican dan beberapa waktu lalu menyebabkan banjir sehingga mengakibatkan lahan pertanian terdampak serta masyarakat terganggu aktivitasnya,” terangnya.
Kemudian, tutur Wahyu, irigasi yang berada di Desa Kutawaringin dan embung yang berada di Desa Bantardawa, sampai saat ini belum ada realisasinya.
Ia menyebutkan, dari 28 titik pembangunan irigasi di Kabupaten Ciamis yang sudah terealisasi hanya 14 titik sepanjang Tahun 2024.
“Memprihatinkan melihat pentingnya irigasi dan anggaran yang begitu besar namun disayangkan program itu tidak dimaksimalkan,” tegasnya.
Menurut Wahyu, Pemerintah Desa setempat bahkan tidak mengetahui ada titik pembangunan irigasi di wilayahnya.
Baca Juga : Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Pererat Hubungan dan Waspada Potensi Bencana
“Kondisi ini begitu riskan, dan terkesan ada koordinasi yang tidak selesai yang dilakukan oleh DPKP Ciamis,” katanya.
Ia meneruskan, dari mulai perancangan, pelaksanaan serta pengawasan terhadap proyek embung irigasi tidak dilakukan dengan serius.
“Jika hal ini tetap terjadi maka Program Swasembada Pangan di Ciamis tidak akan terwujudkan,” ungkapnya.
Mengingat lanjut dia, embung dan irigasi adalah program Tahun 2024 dan saat ini tengah ada agenda paripurna untuk membahas LKPJ Tahun 2024.
“Kami mendesak DPKP untuk menindaklanjuti dari temuan apa yang sudah kami sampaikan dan kami akan menindaklanjuti hasil kajian dan temuan ke DPRD Ciamis,” tegas Wahyu.
HMI Ciamis pun turut mengajak kepada seluruh masyarakat dan organisasi untuk sama-sama mengawasi dan memperhatikan setiap program Pemerintah Daerah agar bisa terselenggara dan tepat sasaran guna Ciamis yang lebih maju ke depannya.
Sementara itu, Kepala DPKP Ciamis, Slamet Budi Wibowo mengakui terhadap persoalan yang di soroti HM Ciamis terkait pembangunan irigasi dan embung.
“Apa yang telah disampaikan HMI soal irigasi yang berada di Bangunsari Pamarican benar, telah menyebabkan banjir yang berdampak pada lahan pertanian dan warga yang ada di sekitar irigasi tersebut,” kata Budi.
“Lalu, untuk titik embung yang ada di Desa Bantardawa dan irigasi di Desa Kutawaringin Kecamatan Purwadadi memang tidak direalisasikan,” katanya.
(Hendri/PasundanNews.com)