BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar angkat bicara terkait penumpukan sampah yang terjadi di tempat pengelolaan Kawasan Minimasi Sampah Mandiri (Kamisama) Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja.
Sampah yang menumpuk di area tersebut memicu keluhan warga setempat yang menimbulkan bau tak sedap.
Kamisama sendiri merupakan lembaga swasta yang bergerak di bidang pengelolaan sampah dengan konsep kawasan minimasi sampah mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kota Banjar, Eri K. Wardhana, melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Uun Maryonah, menjelaskan bahwa penumpukan sampah itu disebabkan oleh masalah pembayaran retribusi yang belum dilakukan oleh pihak pengelola.
“Dinas Lingkungan Hidup sebetulnya mengapresiasi program pengelolaan sampah Kamisama. Meskipun, memang masih perlu ada perbaikan untuk manajemen pengelolaan,” kata Uun kepada awak saat ditemui di kantor DLH Kota Banjar, Rabu (15/1/2025).
Menurut Uun, pihak pengelola Kamisama sempat mengajukan permohonan pengangkutan sampah.
Namun, DLH belum dapat menindaklanjuti permohonan tersebut karena pihak pengelola belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi daerah.
Baca Juga : Bau Sampah Menyengat di Karangpanimbal Kota Banjar Cemari Air Sumur Warga
“Kami bertindak juga bukan tanpa alasan. Kita lagi memperbaiki untuk retribusi, mumpung sekarang awal tahun biar kedepan lebih baik lagi,” imbuhnya.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur besaran retribusi yang harus dibayarkan untuk pengangkutan sampah.
Menurut Perda tersebut, retribusi untuk sampah terpilah sebesar Rp 100 ribu per kontainer, sedangkan untuk sampah tidak terpilah sebesar Rp 250 ribu per kontainer.
Meskipun sempat beredar informasi mengenai kendala armada pengangkut sampah, Uun membantah hal tersebut.
Ia menyatakan bahwa armada pengangkut sampah DLH berjumlah 50 unit kontainer dan 7 truk Amrol.
“Beberapa kontainer memang ada yang rusak, tapi untuk layanan pengangkutan sampah masih bisa kami atasi dan masih tetap berjalan,” ujarnya.
Warga di sekitar kawasan Kamisama, khususnya di lingkungan Parungsari, blok Katapang, sebelumnya mengeluhkan bau tak sedap yang berasal dari tumpukan sampah yang belum diangkut.
Meskipun demikian, pihak DLH menjelaskan bahwa persoalan tersebut lebih disebabkan oleh masalah administrasi pembayaran retribusi yang belum diselesaikan oleh pengelola sampah.
(Hermanto/PasundanNews.com)