BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Petani di Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis mempertanyakan kejelasan pengairan lahan sawah jelang Impounding Bendungan Leuwikeris.
Direncanakan proses impounding atau penggenangan air bendungan Leuwikeris akan dilakukan pada 15 Agustus 2024 selama 60 hingga 80 hari ke depan.
Kegiatan tersebut secara otomatis menutup distribusi pengairan di beberapa irigasi dan berdampak pada pengairan lahan sawah.
Ketua Kelompok Tani Sri Rahayu, Ngadiman mengaku belum menerima informasi terkait adanya kebijakan tersebut.
Bahkan, dirinya mengaku kaget sekaligus was-was karena saat ini padi di sawah miliknya dan wilayah tersebut sedang musim tanam.
“Belum ada, saya belum mendapat informasi itu, kok nggak ada pemberitahuannya,” kata Ngadiman kepada PasundanNews.com melalui sambungan telepon, pada Rabu (14/8/2024).
Ia menuturkan, hingga Rabu (14/8) dirinya belum menerima informasi terkait kebijakan tersebut, baik dari BBWS ataupun pemerintah setempat.
Lebih lanjut Ngadiman meminta kepada pihak terkait agar adanya sosialisasi terutama penanggulangan dampak ketersediaan air untuk pesawahan.
“Jelas kami khawatir, jangankan sosialiasi, informasi atau pemberitahuan pun tidak ada, apalagi air saat ini sangat dibutuhkan, sedang tandur (musim tanam padi),” ungkapnya.
Ngadiman menyebutkan, dari puluhan petani yang tergabung di kelompoknya ada kurang lebih 5 hektare lebih lahan sawah yang akan terdampak.
Ia menegaskan, jika tidak ada kejelasan yang berpihak kepada petani, pihaknya dengan terpaksa akan menggelar unjuk rasa untuk meminta solusi terbaik terhadap sawah tadah hujan tersebut.
“Sekali lagi jangankan dilibatkan untuk duduk bersama dan ada sosialisasi, informasi saja belum ada, bisa semua petani “di Fuso an” (naik truk Fuso gelar demontrasi),” tegasnya.
Pernyataan dari Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis
Sementara itu menurut Kabid PSDA DPUPRP Ciamis, Arie Syahriar Maulana mengatakan, meski kewenangannya berada di BBWS, namun pihkanya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi dampak impouding bendungan Leuwikeris.
Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan perhitungan kebutuhan air untuk area lahan pesawahan khusunya di wilayah Lakbok Utara.
“Setelah kami lakukan perhitungan, ternyata air yang dibutuhkan itu sekitar 4 meter kubik lebih per detik,” katanya.
Sementara itu lanjut Arie, air yang akan melewati DI Lakbok Utara tersebut lebih dari 5 meter kubik per detik.
Arie menyebutkan, pada saat rakor di BBWS, dalam paparannya memang tidak disebutkan skema untuk wilayah DI Lakbok Utara.
“Memang dalam paparan itu mungkin ada miskomunikasi, DI Lakbok tidak ada dalam skema itu. Namun kami sudah perhitungkan untuk kebutuhan air melihat komponen umur tanam dan luas lahan pesawahan,” sebutnya.
Arie menjelaskan, setelah penggenangan di bendungan Leuwikeris, nantinya akan dilakukan pompanisasi untuk dialirkan lagi ke sungai dan kemudian ke irigasi pesawahan.
“Jadi nanti air akan di pompa dan dialirkan ke sungai Citanduy, lalu ke Karangkamulyan dan ketemu di Cimuntur terus ke Pataruman dan ke Lakbok Utara,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap para petani tidak terlalu khawatir akan gagal panen karena sudah dilakukan skema sesuai dengan kebutuhan air.
“Sebetulnya petani tidak perlu khawatir, selain sudah diperhitungkan skema tersebut, juga menurut BMKG pada akhir Agustus 2024 hingga Januari 2025 akan masuk musim hujan,” tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, PasundanNews belum menerima keterangan resmi dari pihak BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Citanduy.
Hendri/PasundanNews.com