PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kabupaten Garut menduga ada aroma KKN dalam proses pengalihan dan lelang pengelolaan Cipanas Indah kepada pihak swasta.
Sebelumnya Cipanas Indah yang merupakan aset Kabupaten Garut dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Garut.
“Cipanas merupakan ikon Kabupaten Garut, tahun 2018 ada angin segar ketika Cipanas Indah dikelola oleh swasta, dengan harapan pengelolaan lebih profesional dan PAD Garut bisa meningkat.”Ucap Susanto, DPD Mapancas Garut dalam keterangannya, jumat (26/08/2019)
Akan tetapi, menurut Susanto, sangat disayangkan ketika dalam perjalanannya ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, serta jauh dari tujuan yang sesuai undang-undang
“Pada proses pengalihan kepada pihak ke 2 (swasta) sampai saat ini masih menyisakan banyak pertanyan dan persoalan, dimulai dari proses lelang kepada pihak ke 2 (swasta) diindikasikan terjainya KKN dan seolah olah tidak transparan, dan perusahaan yang memenangkan lelang sebagai pengelola Cipanas indah trsebut diindikasikan tidak sesuai dengan kualifikasi.”lanjutnya
Menurut penilaian DPD Mapancas Garut, pada saat lelang prosesnya dilakukan pada tahun politik (Pilkada Garut) sehingga proses pengembangan Cipanas indah ini sangat kental akan nuansa politis.
“Kami melihat ada indikasi konsfirasi antara Bupati Garut, dinas pariwiasata, ULP dan pihak perusahaan swasa yang menjadi pengembang cipanas indah tersebut, sehingga setelah hampir satu tahun tidak ada perubahan signifikan dalam pengelolaan dan pengembangan Cipanas Indah.”
Susanto menambahkan, DPD Mapancas Bupati Garut dan Disbudpar untuk bisa bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.
“Harus ada evaluasi terhadap pengelola karena seakan tidak serius dalam mengelola Cipanas Indah serta meminta Aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi atas dugaan KKN pada proses penentuan pihak kedua sebagai pengelola dan pengembang Ciapas Indah.”tegas Susanto