PASUNDAN NEWS – Warga Kabupaten Bandung kaget lantaran melihat tagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangungan (PBB) membengkak.
Menurut informasi salah seorang warga (S), hall itu terjadi ketika petugas SPPT datang ke kantor desa.
“Begitu dicoba QR-Code dari sppt yang di terima dari petugas kelurahan/desa kami kaget karena banyak sekali tunggakan yang belum dibayarkan,” ucap S.
Padahal menurut warga, pihaknya sudah membayar PBB setiap tahun melalui petugas desa.
“Saya selalu membayar PBB setiap tahun melalui petugas desa dan tidak pernah telat,” ujarnya.
Lalu yang bersangkutan mencoba registrasi pada https://e-sptpd.bandungkab.go.id/site/login. Sesudah memasukan Nomor Objek pajak yang tertera pada SPPT PBB akan tetapi hasilnya sama yakni banyak tunggakan.
“Hasilnya sama banyak tunggakan, kami mohon agar pihak Bapenda Kab bisa mengklarifikasi,” jelasnya.
S menduga pihak desa tidak menyetorkan uang PBB yang sudah dibayarkan ke Bapenda Kabupaten Bandung.
“Apakah datanya salah atau mungkin oleh petugas desa/kelurahan tidak di setorkan Ke Bapenda Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Lebih lanjut (S) menjelaskan, selama ini dirinya tidak menerima rincian pembayaran yang harus dibayar.
“SPPT yang diterima hanya sepotong, jadi rincian tunggakan yang harus dibayar tidak diketahui,” jelasnya.
S sangat menyayangkan jika indikasi adanya dugaan penyelewengan tersebut benar adanya.
“Bayangkan saja apabila datanya salah berapa Milyar atau mungkin triliunan rupiah kerugian rakyat yang harus membayar lagi. Padahal sudah bayar, dan apabila yang titip bayar melalui Petugas desa/kelurahan tidak di setorkan ke Bapenda Kabupaten Bandung Akun NOP yang dibayar masyarakat dan Pemerintah yang dirugikan,,” ujarnya.
“Mohon kepada Bapak Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. untuk menindak lanjuti ini,” harapnya.
Setelah berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi baik dari pemerintah Kabupaten Bandung maupun pihak desa.