Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis

 

 

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 49 pejabat pada jabatan administrator, jabatan pengawas dan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah resmi dilantik.

Pelantikan tersebut bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis, pada Rabu (22/6/2022).

Untuk diketahui, dari 49 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 14 jabatan administrator. Kemudian 15 jabatan pengawas dan 30 jabatan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Komisi A DPRD Ciamis, Kepala BKPSDM Ciamis serta para Kepala SKPD terkait lainnya.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

“Selamat kepada bapak ibu yang baru dilantik. Semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Para pejabat yang telah dilantik, Herdiat harapkan dapat benar-benar fokus dalam meningkatkan pelayanan serta tidak mengecewakan masyarakat.

“Yang paling utama tingkatkan pelayanan pada masyarakat. Saya tidak mau ada masyarakat yang kecewa karena tidak dilayani,” tegasnya.

ASN Menjadi Salah Satu Pilar Penting Kemajuan Ciamis

Lebih lanjut, Herdiat menilai, maju mundurnya Ciamis tergantung pada profesionalitas ASN.

Dari sekian banyak halaman yang terangkum dalam visi misi Kabupaten Ciamis, tuturnya, jika diringkas maka akan menghasilkan tiga hal utama.

“Dari sekian banyak halaman yang merangkum visi dan misi Ciamis, jika diringkas menjadi tiga hal utama saja. Yaitu kita ingin masyarakat Kabupaten Ciamis sehat, pandai, dan daya beli masyarakat yang meningkat,” terangnya.

Apalagi mengenai upaya meningkatkan integritas dan kecintaan terhadap negara, katanya, dan yang paling penting prestasi, dedikasi serta loyalitas.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSebanyak 232 Desa di Ciamis Mendapat Bankeu Tahun Anggaran 2022
Artikulli tjetërKepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Masih Terbatas, Program Guru Penggerak Jadi Alternatif