PASUNDANNEWS – Ratusan masyarakat melaporkan investasi bodong 212 mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Mereka menghadiri Mapolresta sebab merasa di tipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda sehabis mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Nilai investasi masing-masing masyarakat bermacam- macam, mulai dari Rp 500.000 hingga dengan Rp 20 juta rupiah.
Total kerugian para investor juga estimasi miliaran rupiah.
Di sebutkan kalau permasalahan sesungguhnya sudah timbul semenjak Oktober 2020, mulai dari pendapatan karyawan yang belum di bayarkan sampai operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang di bayarkan.
Tidak cuma itu, pengurus koperasi juga menghilang dan susah di hubungi. Oleh karena seperti itu masyarakat melapor.
Adanya laporan dari para masyarakat, polisi saat ini tengah menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang di lakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.
Keberadaan para pengelola koperasi akan di telusuri supaya bisa di mintai pertanggung-jawaban kepada para investor.
Adapun 212 Mart ialah merk minimarket Koperasi Syariah 212. 212 Mart menjual benda kebutuhan tiap hari warga semacam bahan pokok, peralatan rumah tangga, perlengkapan tulis, dll.
Berbeda dengan minimarket pada biasanya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, perlengkapan kontrasepsi serta produk yang tidak halal.
Dalam melaksanakan bisnisnya, 212 Mart membagikan lapak kepada pelakon Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) buat bisa menjual produknya. 212 Mart buka mulai jam 7 serta tutup pada jam 22 tiap hari.
Tiap waktu salat, 212 Mart menutup gerai tokonya sepanjang lebih kurang 15 menit. Pada Mei 2021, beberapa permasalahan investasi bodong mengaitkan 212 Mart terkuak, sehingga para korban memberi tahu ke polisi.
(Yul)