Poto: Direktur DEEP saat mengunjungi Korban kekerasan seksual di Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya, Pasundannews.com – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tasikmalaya. Membuat sejumlah organisasi perempuan angkat bicara.

Salah satunya adalah Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP). Mendesak Bupati Tasikmalaya agar menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.

Neni Nur Hayati selaku Direktur DEEP,  meminta kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya segera menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah terjadi.  Serta membantu upaya pemulihan korban baik secara fisik ataupun psikis secara tuntas.

“Tidak hanya melakukan pendataan belaka, tetapi yang paling penting adalah aksi konkrit. Karena kondisi korban harus segera ditangani,” Tulisnya dalam rilis yang diterima.

Tak hanya itu, ia meminta agar pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita mengharapkan penyidik lebih komprehensif dalam memeriksa dan menggali keterangan saksi, tersangka dan alat bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” lanjutnya.

Selain itu, menurut Nur, Pemerintah melalui DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah sangat mendesak agar ada keadilan bagi korban.

“Kami harap ada regulasi pencegahan kekerasan seksual“, Lanjutnya.

Kemudian DEEP mengajak masyarakat memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban yang sedang berjuang menuntut keadilan.

“Kita mendorong gerakan masyarakat sipil khususnya organisasi yang fokus pada permasalahan perempuan dan anak untuk bergandengan tangan. Mengawal kasus kekerasan yang tengah terjadi,” Ujarnya.

Berdasarkan data dari DEEP, Awal tahun 2021, ada 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur di Kabupaten Tasikmalaya. Mulai dari pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri sampai aborsi.