Aliansi Bandung Bersatu Tolak Paham Radikalisme dan Fasisme (Poto: Istimewa)

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Puluhan pemuda mengatasnamakan Aliansi Bandung Bersatu  melakukan Deklarasi dengan tema “Tolak dan Bubarkan Paham Radikalisme dan Fasisme di Indonesia”.

Acara yang digelar di dalam ruangan tersebut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Koordinator Aliansi Bandung Bersatu Dani mengatakan bahwa Kehadiran paham “radikal” dan “fasis” dalam beragama menjadi corak gerakan yang bertendensi merusak tatanan kebangsaan.

“Berangkat dari kerangka itu kami yang terakomodir oleh kesadaran bersama menginisiasikan gerakan-moral penolakan terhadap isme-isme yang bertentangan dengan sosial-kultur warga negara indonesia” Ujar Dani.

Dani mengajak masyarakat agar melihat sejarah Islam dengan tidak melihat perbedaan, namun menekan kepada persatuan.

“Maka dari itu kami menekankan kembali kepada seluruh warga negara indonesia khususnya ummat islam harus kembali menilisik soal kesejarahan, bagaimana ummat bersatu untuk kemerdekaan negara Indonesia”. Jelasnya.

Menurut Dani, Penekanan terhadap konstruksi-historis merupakan acuan dasar untuk penolakan terhadap segala bentuk gerakan-gerakan yang membahayakan keutuhan dan kesatuan negara republik indonesia, seperti, sparatisme, fasisme dan radikalisme yang hari ini tumbuh subur dalam wadah organisasi yang berbasis keagamaan.

Dani mencontohkan negara timur tengah adalah bukti faktual atas kegagalan negara dalam memfilter maraknya gerakan fasisme dan radikalisme.

“Maka, patut kiranya kita sebagai warga negara indonesia senantiasa menjaga keutuhan dan kesatuan dalam narasi “NKRI HARGA MATI”. bebernya.

Namun demikian deklarasi tersebut di titik beratkan dalam persoalan individual, tapi lebih terhadap faham yang berkembang dalam suatu wadah, yang mampu mengakomodir secara kolektif.

“Contoh wadah yang menyuburkan isme-radikal & fasis ialah seperti FPI”. jelas Dani.

Adapun dalam deklarasi tersebut, Aliansi Bandung Bersatu menuntut;

1. Tindak tegas segala perilaku yang bertentangan dengan hukum
2. Dimata hukum tidak ada yang istimewa
3. Tolak faham fasis dan radikal, apalagi mengatasnamakan agama
4. Bubarkan seluruh ormas yang berlandaskan gerakan fasisme dan radikalisme seperti FPI

Artikulli paraprakBPKD Ciamis Gelar FGD Bahas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Artikulli tjetërSiap-siap, Rest Area Tol Cipularang dan Tol Cipali Jadi Sasaran Tes Masif Covid-19