Para calon Panwascam sedang mengerjakan soal tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT) dan dipantau para petugas Bawaslu KBB, di SMKN 4 Padalarang, Sabtu, (15/10).

PASUNDAN NEWS  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerapkan Computer Assisted Test (CAT) dalam tahapan seleksi penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024.

CAT jadi hal yang pertama dilakukan Bawaslu KBB dalam rekrutmen Panwascam, setelah sebelumnya menggunakan seleksi tes tertulis manual untuk merekrut 48 personil dalam memenuhi kebutuhan di 16 Kecamatan yang ada di KBB.

Ketua Bawaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha mengatakan pada prinsipnya tidak ada perbedaan mencolok antara CAT dan tes tertulis manual, hanya masalah penilaian yang dirasa relatif transparan karena melalui CAT ini para peserta dapat mengetahui langsung hasil nilainya masing-masing sesaat setelah mereka selesai mengerjakan soal tes.

“Melalui sistem CAT ini dugaan-dugaan bahwa “nilai di politisir” itu lebih mudah untuk dipatahkan, sehingga kita yakin melalui sistem ini pelaksanaan CAT dapat dipandang adil dan profesional”, ujarnya saat ditemui di SMKN 4 Padalarang, Sabtu, (15/10).

Cecep menjelaskan, materi soal CAT meliputi aspek kepemiluan, pengawasan, regulasi dan integritas, dimana para calon Panwascam diberikan waktu selama 90 menit untuk menyelesaikan soal sebanyak 100 pertanyaan yang dirumuskan langsung oleh Bawaslu RI tersebut.

“Dari hasil CAT ini, kita akan ambil enam orang terbaiik di masing-masing kecamatan, untuk selanjutnya di interview atau wawancara sebelum nantinya kita tetapkan menjadi tiga orang terbaik yang resmi kita lantik”, katanya.

Selanjutnya Cecep berpesan dan meminta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait penilaian para calon Panwascam dengan memberikan masukan ataupun informasi dari rekam jejak para calon Panwascam.

“Bilamana masyarakat mengetahui informasi para calon Panwascam tertentu pernah terlibat sebagai kontestasi pemilu, seperti pernah nyaleg, tim sukses/ kampanye, atau malah menjadi pengurus partai, silahkan laporkan kepada Bawaslu KBB melalui form masukan dan tanggapan masyarakat yang ada di website atau bisa datang langsung ke kantor kita untuk melapor”, jelasnya. (im)