Wali Kota Banjar, H. Sudarsono. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, mengecam keras oknum UPZ yang diduga melakukan pemotongan dana bantuan usaha mikro (UMKM).

Aksi pungutan liar (pungli) tersebut menyebabkan 94 penerima bantuan kehilangan Rp100.000 dari total dana Rp1 juta per orang, dengan alasan yang tidak sesuai regulasi.

“Ini tindakan keterlaluan, Saya telah instruksikan camat dan Baznas untuk menuntaskan masalah ini dan mengembalikan dana yang dipotong,” tegas Sudarsono, pada Senin (10/3/2025).

Menurutnya, tindakan oknum UPZ tersebut telah mencoreng lembaga dan pemerintah yang telah menyalurkan Rp 1,6 miliar bantuan tersebut kepada 1.625 pelaku UMKM.

Lurah Banjar, Sukmana, membenarkan adanya tindakan oknum UPZ yang terlibat dalam pemotongan dana. Ia memastikan dana yang hilang akan segera dikembalikan.

Baca Juga : Oknum UPZ di Kota Banjar Diduga Potong Bantuan Modal Usaha dari Baznas 

“Pelaku telah diproses dan kami berkoordinasi dengan Baznas,” jelas Sukmana.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Banjar, H. Kohar, menegaskan bahwa pemotongan dana itu merupakan inisiatif dari individu oknum UPZ yang tidak berwenang.

“Ini penyalahgunaan wewenang. Kami tidak pernah menginstruksikan pungutan seperti itu,” tegas Kohar.

Sebagai respons terhadap insiden ini, pemerintah dan Baznas Kota Banjar berjanji untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan bantuan UMKM, termasuk melalui audit internal di tingkat UPZ.

“Kami tak ingin niat baik membantu UMKM ternodai oleh oknum tidak bertanggung jawab,”kata Kohar.

Baznas juga akan menerapkan sanksi tegas dan memberikan pelatihan etika bagi petugas di lapangan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Meski proses pemulihan dana sedang berjalan, insiden ini meninggalkan kekhawatiran di kalangan para penerima.

 

Hermanto


Kirim dari Fast Notepad