Categories: Ciamis

Verfak Dukungan Bakal Calon Anggota DPD, Bawaslu Ciamis Ingatkan Panwascam Bekerja Sesuia SOP

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Ciamis menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pemilu 2024 kepada seluruh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Ciamis, Sabtu (11/2/2023).

Kegiatan yang berlangsung di gedung serba guna Hok Tek Bio Ciamis itu turut dihadiri pula oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis.

Dalam hal ini, Bawaslu Ciamis mengingatkan pada seluruh Panwaslu agar memperhatikan prosedur pengawasan Verfak dukungan bakal calon anggota DPD.

Ketua Bawaslu Ciamis, Uce Kurniawan mengatakan, proses pengawasan verfak dukungan bakal calon anggota DPD berlangsung mulai tanggal 6 hingga 26 Februari 2023.

“Dalam verfak ini terdapat beberapa indikator yang harus diisi, baik dari sisi verifikator maupun nama dari pemberi dukungannya,” kata Uce.

Uce menjelaskan, dari sisi verifikator terdapat dua indikator, yakni kelengkapan surat tugas dan tanda pengenal.

Baca Juga : Bawaslu Ciamis Lanjutkan Persidangan dengan Pengawasan Ketat Aparat, KPU Nilai Pelapor Keliru

Baca Juga : Sidang Lanjutan Bawasku Ciamis Ditunda, Pelapor Berhalangan Hadir

Selanjutnya, Panwaslu juga harus memastikan verifikator tersebut dalam melalukan verifikasi faktual harus sudah sesuai dengan peraturan.

Sedangkan indikator untuk pemberi dukungan meliputi nama, kehadiran, kesesuaian identitas serta status dukungan.

“Pada sisi status dukungannya apakah memenuhi syarat atau tidak atau bahkan tidak mendukung,” jelasnya.

Uce menyebutkan pada verfak dukungan bakal calon anggota DPD ini secara teknis hampir sama dengan verfak pada Partai Politik.

“Secara teknis hampir mirip dengan pelaksanaan verfak Partai Politik kemarin, poin nya adalah meneliti dan mencocokan antara dokumen yang ada di KPU dengan fakta lapangan,” katanya.

Uce menambahkan, dalam melaksanaan setiap pengawasan pihaknya menekankan pada Panwaslu Kecamatan selalu memperhatikan prosedur dan tata cara pengawasan sesuai dengan peraturan.

“Secara prinsip SOP-nya sudah jelas di aturan dalam peraturan yang sudah kami sampaikan juga kepada seluruh Panwaslu Kecamatan,” kata Uce. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

22 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

22 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago