Categories: Ciamis

Verfak Dukungan Bakal Calon Anggota DPD, Bawaslu Ciamis Ingatkan Panwascam Bekerja Sesuia SOP

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Ciamis menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pemilu 2024 kepada seluruh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Ciamis, Sabtu (11/2/2023).

Kegiatan yang berlangsung di gedung serba guna Hok Tek Bio Ciamis itu turut dihadiri pula oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis.

Dalam hal ini, Bawaslu Ciamis mengingatkan pada seluruh Panwaslu agar memperhatikan prosedur pengawasan Verfak dukungan bakal calon anggota DPD.

Ketua Bawaslu Ciamis, Uce Kurniawan mengatakan, proses pengawasan verfak dukungan bakal calon anggota DPD berlangsung mulai tanggal 6 hingga 26 Februari 2023.

“Dalam verfak ini terdapat beberapa indikator yang harus diisi, baik dari sisi verifikator maupun nama dari pemberi dukungannya,” kata Uce.

Uce menjelaskan, dari sisi verifikator terdapat dua indikator, yakni kelengkapan surat tugas dan tanda pengenal.

Baca Juga : Bawaslu Ciamis Lanjutkan Persidangan dengan Pengawasan Ketat Aparat, KPU Nilai Pelapor Keliru

Baca Juga : Sidang Lanjutan Bawasku Ciamis Ditunda, Pelapor Berhalangan Hadir

Selanjutnya, Panwaslu juga harus memastikan verifikator tersebut dalam melalukan verifikasi faktual harus sudah sesuai dengan peraturan.

Sedangkan indikator untuk pemberi dukungan meliputi nama, kehadiran, kesesuaian identitas serta status dukungan.

“Pada sisi status dukungannya apakah memenuhi syarat atau tidak atau bahkan tidak mendukung,” jelasnya.

Uce menyebutkan pada verfak dukungan bakal calon anggota DPD ini secara teknis hampir sama dengan verfak pada Partai Politik.

“Secara teknis hampir mirip dengan pelaksanaan verfak Partai Politik kemarin, poin nya adalah meneliti dan mencocokan antara dokumen yang ada di KPU dengan fakta lapangan,” katanya.

Uce menambahkan, dalam melaksanaan setiap pengawasan pihaknya menekankan pada Panwaslu Kecamatan selalu memperhatikan prosedur dan tata cara pengawasan sesuai dengan peraturan.

“Secara prinsip SOP-nya sudah jelas di aturan dalam peraturan yang sudah kami sampaikan juga kepada seluruh Panwaslu Kecamatan,” kata Uce. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

BKPSDM Ciamis Pastikan Tes CAT PPPK Tahap 2 Berjalan Sesuai Prosedur

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis Jawa Barat resmi menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 jam ago

Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng Resmi Dikukuhkan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng dikukuhkan, pada Minggu (11/5/2025) diadakan di…

19 jam ago

Pemprov Jabar Gencarkan Psikolog Klinis di Puskesmas, Upaya Tekan Angka Depresi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggencarkan penempatan psikolog klinis di sejumlah…

2 hari ago

BKPSDM Ciamis Sampaikan Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Penjelasannya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis menyampaikan penyesuaian…

2 hari ago

Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengungkap empat kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat yang…

2 hari ago

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

3 hari ago