Ciamis

Tradisi Nyiar Lumar di Ciamis, Budaya Indonesia yang Harus Dirawat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Tradisi Nyiar Lumar Kabupaten Ciamis terselenggara sejak tahun 1998 dan sering laksanakan setiap dua tahun sekali.

Kegiatan tersebut biasa berlangsung di Situs Astana Gede dan Halaman Kantor Kecamatan Kawali.

Pada masa pandemi Covid-19, tradisi ini sempat tidak terlaksana, sehingga baru bisa dilaksanakan kembali pada tahun ini.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta para jajaran Forkopimda Ciamis pun turut menghadiri tradisi budaya masyarakat Kawali “Nyiar Lumar” tersebut.

Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Kawali, Sabtu (24/12/2022) malam, Bupati Ciamis menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak.

Baik seniman, budayawan serta masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan budaya ini.

“Bahagia sekali dan apresiasi pada semuanya, terutama pada budayawan, seniman yang telah mendukung kegiatan nyiar lumar ini yang dilaksankan 2 tahun sekali,” ucap Herdiat.

Tradisi Nyiar Lumar Kawali Ciamis

Nyiar Lumar sendiri mengandung arti dari dua kata dalam bahasa Sunda, yaitu Nyiar dan Limar.

Nyiar artinya mencari dan Lumar adalah sejenis jamur yang terlihat bercahaya.

Sementara makna tersiratnya adalah perjalanan kontemplatif, kembali mendekatkan diri dengan alam, merenungi akar-akar kehidupan.

Herdiat menyebutkan, bahwa Nyiar Lumar ini merupakan satu-satunya tradisi budaya yang ada di Indonesia bahkan dunia dan hanya terdapat di Kawali.

“Nyiar Lumar ini merupakan salah satu tradisi budaya Indonesia bahkan dunia yang hanya di Kawali,” ujarnya.

Maka dari itu, Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menjaga, merawat dan melestarikan budaya yang ada agar dapat manfaatkan untuk kemajuan daerah.

“Semoga kegiatan budaya ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sampai dengan selesai,” harapnya.

Sementara itu Kepala Disbudpora Ciamis, Erwan Darmawan menjelaskan pada sisi regulasi terkait dengan kegiatan budaya tersebut.

Yaitu melaksanakan amanah Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Serta menyadari akan potensi yang ada dan perlu adanya upaya perlindungan, pengembangan, pelestarian dan pemanfaatan agar warisan budaya tetap terjaga.

“Tujuan kegiatan ini adalah terpeliharanya potensi budaya lokal Kabupaten Ciamis dengan budaya dan kesenian tradisional untuk dijadikan aset pariwisata daerah,” terang Erwan. (Herdi/PasundanNews.com)

Ilham Hidayat

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

5 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

8 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

8 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

8 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

8 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

9 jam ago