Ciamis

Tradisi Nyiar Lumar di Ciamis, Budaya Indonesia yang Harus Dirawat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Tradisi Nyiar Lumar Kabupaten Ciamis terselenggara sejak tahun 1998 dan sering laksanakan setiap dua tahun sekali.

Kegiatan tersebut biasa berlangsung di Situs Astana Gede dan Halaman Kantor Kecamatan Kawali.

Pada masa pandemi Covid-19, tradisi ini sempat tidak terlaksana, sehingga baru bisa dilaksanakan kembali pada tahun ini.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta para jajaran Forkopimda Ciamis pun turut menghadiri tradisi budaya masyarakat Kawali “Nyiar Lumar” tersebut.

Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Kawali, Sabtu (24/12/2022) malam, Bupati Ciamis menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak.

Baik seniman, budayawan serta masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan budaya ini.

“Bahagia sekali dan apresiasi pada semuanya, terutama pada budayawan, seniman yang telah mendukung kegiatan nyiar lumar ini yang dilaksankan 2 tahun sekali,” ucap Herdiat.

Tradisi Nyiar Lumar Kawali Ciamis

Nyiar Lumar sendiri mengandung arti dari dua kata dalam bahasa Sunda, yaitu Nyiar dan Limar.

Nyiar artinya mencari dan Lumar adalah sejenis jamur yang terlihat bercahaya.

Sementara makna tersiratnya adalah perjalanan kontemplatif, kembali mendekatkan diri dengan alam, merenungi akar-akar kehidupan.

Herdiat menyebutkan, bahwa Nyiar Lumar ini merupakan satu-satunya tradisi budaya yang ada di Indonesia bahkan dunia dan hanya terdapat di Kawali.

“Nyiar Lumar ini merupakan salah satu tradisi budaya Indonesia bahkan dunia yang hanya di Kawali,” ujarnya.

Maka dari itu, Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menjaga, merawat dan melestarikan budaya yang ada agar dapat manfaatkan untuk kemajuan daerah.

“Semoga kegiatan budaya ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sampai dengan selesai,” harapnya.

Sementara itu Kepala Disbudpora Ciamis, Erwan Darmawan menjelaskan pada sisi regulasi terkait dengan kegiatan budaya tersebut.

Yaitu melaksanakan amanah Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Serta menyadari akan potensi yang ada dan perlu adanya upaya perlindungan, pengembangan, pelestarian dan pemanfaatan agar warisan budaya tetap terjaga.

“Tujuan kegiatan ini adalah terpeliharanya potensi budaya lokal Kabupaten Ciamis dengan budaya dan kesenian tradisional untuk dijadikan aset pariwisata daerah,” terang Erwan. (Herdi/PasundanNews.com)

Ilham Hidayat

Leave a Comment

Recent Posts

SDN 2 Dadiharja Cetak Prestasi di Lomba FLS2N Wilayah 5, Torehkan 3 Medali Emas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SDN 2 Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mencetak prestasi dalam perhelatan…

16 jam ago

Bupati Ciamis Sidak ke RSUD Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ciamis,…

17 jam ago

BPBD Kota Banjar Berikan Bantuan Logistik kepada Korban Rumah Roboh di Banjar Kolot

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BPBD Kota Banjar memberikan bantuan logistik kepada Eti Rohaeti (53), seorang…

19 jam ago

Dinding Rumah Warga Banjar Roboh, Diduga Akibat Tanah Labil dan Kayu Lapuk

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Rumah milik Eti Rohaeti (53) warga di Lingkungan Banjar Kolot RT…

19 jam ago

Sosialisasi Grab Merchant, Dorong UMKM Banjar Go Digital

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),…

19 jam ago

Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar, Kejari Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan…

19 jam ago