Bandung Raya

Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bagi PDSN Melalui Finalisasi Panduan Teknis Advokasi Sosial untuk Pendamping

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, Sudarsono mengatakan pengadaan panduan teknis adalah tersedianya acuan kerja dalam melaksanakan program advokasi sosial di lingkungan BRSPDSN Wyata Guna.

Selain itu, menurut Sudarsono, yaitu terlaksananya program advokasi sosial bagi penyandang disabilitas sensorik netra (PDSN).

“Program tersebut harus berdasarkan nilai-nilai pelayanan yaitu profesional, cekatan dan asih serta tercapainya tujuan program dan tepat sasaran,” ucapnya di Bandung, Jumat (01/11/2019)

Untuk kegiatan finalisasi advokasi sosial lanjut Sudarsono, melalui beberapa tahapan dan dilakukan uji coba panduan.

“Beberapa tahapan kita lalui untuk kegiatan tersebut (finalisasi advokasi sosial) seperti persiapan, rapat koordinasi tim penyusun, penyusunan draft serta uji coba panduan di dua lokasi yaitu Kota Tasikmalaya dan Sukabumi,” lanjutnya.

Sudarsono menyatakan, Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder seperti Dinas Sosial Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung.

“Selain itu ada dari tenaga kesehatan, kementrian agama, babinsa pasirkaliki, Organisasi Tuna Netra (Pertuni), yayasan berdikari, perwakilan panti pijat tuna netra serta orang tua PDSN,” terangnya.

Rahmat, salah satu stakeholder dari yayasan Alhikmah Kota Tasikmalaya mengatakan adanya panduan advokasi sosial ini membantu pihaknya untuk bisa melakukan pendampingan secara maksimal.

“Kami mendapat tambahan ilmu dan pengetahuan tentang pendampingan, sangat mengesankan semoga saya dan kawan-kawan bisa menyerap apa yang telah disampaikan dari Wyata Guna, sehingga PDSN yang ada di kota kami bisa terdampingi secara maksimal,” kata Rahmat

Senada dengan Rahmat, salah seorang pengusaha panti pijat di Kota Bandung, Hikmat mengungkapkan bahwa manfaat advokasi sosial yaitu bisa menjembatani antara pengusaha dengan PDSN.

“Kami sangat mengapresiasi adanya panduan advokasi sosial dari BRSPDSN Wyata Guna, dimana pendamping bisa mengadvokasi permasalahan kerja antara kami dengan PDSN yang bekerja di panti pijat, dalam perekrutan banyak PDSN yang direkrut tidak ada dokumen kontrak, sehingga perlu ada advokasi,”

Harapan lain dari para stakeholder yaitu adanya buku panduan teknis advokasi sosial bagi pendamping agar bisa direalisasikan dan disosialisasikan supaya pendampingan kepada PDSN bisa berjalan optimal.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Dinkes Kabupaten Ciamis Angkat Bicara Perihal Polemik RS Permata Bunda

  BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis melalui Sekretaris Dinas, Anton Wahyu angkat…

4 jam ago

Penyuluhan Jasa Keuangan di Ciamis, Kang Ijudin Dorong Pemberdayaan UMKM

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sosialisasi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) bersama warga di Kabupaten…

13 jam ago

BPL HMI se-Jawa Barat Adakan Halal Bihalal dan Simposium Perkaderan

BERITA JAWA BARAT, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pengelola Latihan (BPL) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Wilayah…

15 jam ago

Pj Bupati Ciamis Dorong Pengembangan Pariwisata, Situwangi dan Situ Lengkong Panjalu Cukup Potensial

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna sampaikan pentingnya untuk terus mendorong sektor…

15 jam ago

Dampak Gempa Garut di Winduraja Kawali, Pj Bupati Ciamis datang untuk Meninjau Langsung

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Gempa di Kabupaten Garut bermagnitudo 6.5 pada Sabtu 27 April 2024…

15 jam ago

Laga Perdana Liga 3 Nasional, PSGC Ciamis Unggul Atas Persitara 3-1

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Liga 3 Nasional menghadirkan laga perdana antara PSGC Ciamis melawan Persitara…

15 jam ago