BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 12 remaja di Kota Bajar diamankan oleh petugas dalam operasi gabungan, pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Mereka kedapatan sedang nongkrong di pinggir jalan dan mengonsumsi minuman keras (miras).
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan Polri, TNI dan Satpol PP ini, petugas juga mengamankan enam kendaraan.
Kabag Log Polres Banjar, Kompol Cucu Juhana, mengatakan, tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
“Saat kami hampiri, mereka sedang nongkrong dan minum miras. Kami langsung mengamankan mereka beserta kendaraannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Cucu.
Pihaknya mengkhawatirkan potensi gangguan ketertiban yang bisa ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras, terutama di kalangan remaja.
“Kami khawatir jika dibiarkan, hal tersebut bisa memicu tindakan yang membahayakan diri mereka sendiri maupun masyarakat sekitar,” tuturnya.
Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian segera menghubungi orang tua para remaja yang terjaring dalam operasi tersebut.
Selain itu, pihak sekolah juga diberi tahu untuk memberikan perhatian lebih kepada siswa yang terlibat.
“Anak-anak ini seharusnya sudah berada di rumah pada jam seperti ini. Namun kenyataannya, mereka masih di jalanan dan mengonsumsi minuman keras. Kami khawatir, jika dibiarkan, mereka bisa melakukan tindakan yang mengganggu keamanan,” kata Cucu.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Banjar mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan keberadaan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami meminta orang tua untuk selalu mengecek keberadaan anak-anaknya. Jangan sampai mereka keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga dan terlibat dalam hal-hal yang merugikan. Pengawasan dari keluarga sangat penting,” pumgkasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)