PASUNDANNEWS.COM NGAMPRAH– Kakorbinmas Baharkam Polri ajak masyarakat Jawa Barat untuk tidak golput. Mengingat selain menjadi ritual lima tahunan, proses pencoblosan pun dianggap tidak banyak menyita waktu dari para pemilih untuk menyalurkan hak pilihannya.
Kakorbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol. Widiyarso Herry Wibowo menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh dari KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, untuk Pemilu 2019 ini jumlah ‘swing voters’ di Jabar cukup tinggi yakni, mencapai angka 30 persen, sehingga diharapkan semua masyarakat yang sudah memiliki hak demokrasi untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
“Tentunya kami mengharapkan kepada warga masyarakat setempat khususnya di wilayah Jawa Barat ini dan juga wilayah Lembang ini untuk tidak golput,” kata Herry usai menggelar Baksos di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (11/4).
Diakui Herry, cukup tingginya angka ‘swing voters’ atau pemilih pemula ditambah tanggal 17 April dijadikan hari libur Pemilu, dikhawatirkan banyak masyarakat yang memilih berlibur ketimbang menggunakan hak suaranya datang ke TPS.
“Kita khawatir, tapi sudah kita sosialisasikan agar mereka datang ke TPS dulu menggunakan hak suaranya setelah itu liburan, (proses pencoblosan) hanya lima menit,” ujarnya.
Selama proses Pemilu, dia memaparkan, antara TNI-POLRI telah membuat nota kesepahaman (MoU) untuk mengamankan dan menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban sehingga dipastikan tidak akan ada intimidasi ataupun ajakan untuk golput bahkan menggiring masyarakat untuk memilih calon-calon tertentu, karena ada konsekuensi hukum yang dijalankan.
“Dipastikan mereka akan kami jerat dengan Pasal 531 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, pasti akan kita jerat,” bebernya.
Terkait dengan waktu pemilihan yang tinggal hitungan hari, dia mengimbau, masyarakat yang telah terdaftar di TPS untuk menggunakan hak pilihnya, tidak menebar kebencian, serta tidak membuat hoax.
“Pemilu ini sendiri adalah ritual cuma lima menit jadi bukan peperangan, mari sama-sama kita menjaga wilayah ini dengan sejuk, damai, dan aman sehingga pemilu itu hasilnya berkualitas,” ucapnya.
Diterangkan Herry, 17 April nanti ada lima pemilihan, pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilihan Presiden sehingga berdasarkan peraturan KPU nomor 9 tahun 2019, masyarakat akan tetap dilayani untuk menyalurkan hak pilihnya meskipun sudah di atas pukul dua sore.
“Di tahun 2014 atau mungkin pada Pilkada 2016-2017 cuma satu yang dipilih, itu prosesnya dari jam delapan sampai jam dua, sekarang ini kan ada lima yang dipilih, jadi durasinya lebih lama pasti,” pungkasnya. (Alvin/tiara)