BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka mencegah rokok ilegal, Pemkab Ciamis menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Ciamis, pada Selasa (23/5/2023).
Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Ciamis Sofwan Ismail turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum pada bidang cukai.
Selain itu, diketahui pendapatan terbesar negara dari pajak, menurut Sofwan, salah satunya seperti cukai rokok.
“Kita tahu pendapatan negara terbesar dari pajak, salah satunya seperti dari cukai rokok,” katanya.
Ia melanjutkan, sehingga jika peredaran rokok ilegal menjadi perhatian pemerintah, maka pajak rokok bisa turut meningkat.
Selain peran pemerintah, Politisi Partai Demokrat ini pun mengharapkan peran aktif masyarakat untuk bisa terlibat aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.
“Karena peredaran rokok itu ada di masyarakat, maka partisipasi masyarakat harus ditingkatkan,” jelasnya.
Ia menyebutkan dalam partisipasi tersebut bisa melalui pelaporan jika ada rokok ilegal yang masih beredar di masyarakat.
“Seperti apa cara melaporkan rokok ilegal, satgas punya mekanisme, pelibatan masyarakat bisa berperan sebagai informan,” tutur Sofwan.
Kemudian nantinya, imbuh Sofwan, cukai pajak bisa naik. Mengingat tahun-tahun sebelumnya mengenai cukai rokok sendiri terdapat sekitar Rp 8 Miliar.
“Ke depan, dari cukai kita dapat bagi hasil untuk pemerataan pembangunan, tahun ini semoga bisa lebih,” tambahnya.
Sofwan berharap, implementasinya pun pada dana bagi hasil cukai tersebut dapat terasa bagi pembangunan Kabupaten Ciamis.
Model implementasi sendiri kebanyakan untuk sosialisasi seperti program pada Kesehatan, sosialisasi penegakan Perda oleh Satpol PP dan program lainnya.
“Implementasinya jelas berdampak untuk pembangunan Ciamis,” ucapnya.
Mendorong Petani Tembakau Lokal Lebih Berdaya
Sopwan menambahkan, pihaknya juga mendorong kepada pemerintah untuk bisa memfasilitasi para petani tembakau lokal agar lebih berdaya.
Selain itu, mendorong adanya sinergitas pemerintah bersama industri rokok legal untuk petani tembakau Kabupaten Ciamis.
“Seperti pengurusan izin dipermudah, dan tidak berbelit. Bahkan industri rokok ilegal terus kita dorong untuk melegalkan usahanya,” katanya.
Selain itu juga adanya edukasi yang masif ke petani tembakau agar tidak menjual tembakau ke industri rokok ilegal.
Program yang bisa dicanangkan menurut Sopwan seperti membuat jejaring dan saling mendukung setiap stakeholder untuk bersama mendorong petani tembakau lokal.
“Saya kira semuanya sepakat bahwa sinergitas penting untuk kita bangun. Semoga ke depan para petani tembakau kita bisa berdaya dan terfasilitasi untuk masuk ke pemasaran industri rokok legal” pungkasnya.(Hendri/PasundanNews.com)