Ciamis

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai Secara Resmi Dibuka Wabup Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra.

Acara tersebut bertempat di Aula Adipati Angganaya Bappeda Ciamis, Kamis (28/7/2022).

Tujuan dari kegiatan ini, yakni guna memberikan pemahaman perundang undangan tentang cukai, beserta diharapkan dapat memahami tentang cukai.

Selain itu juga agar masyarakat mampu menekan seminimal mungkin kerugian negara akibat pelanggaran-pelanggaran pada bidang cukai.

Untuk diketahui, kegiatan ini pun dilaksanakan secara tatap muka dan virtual, di ikuti oleh unsur masyarakat, pengusaha jasa pengiriman, pedagang eceran, distributor dan unsur pemerintahan terkait.

Yana mengatakan, selamat datang kepada narasumber dari Kantor Pengawas Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya.

“Dana bagi hasil cukai hasil tembakau menjadi salah satu pendapatan pemerintah Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Dimana peruntukannya, lanjut Yana, sesuai Peraturan Menteri Keuangan. Yaitu 50 persen untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, 40 persen untuk Bidang Kesehatan dan 10 persen untuk Bidang Penegakkan Hukum.

Rokok, kata Yana, hampir menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

“Survey Global Penggunaan tembakau pad usia dewasa oleh Kementerian Kesehatan menunjukan bahwa dalam kurun waktu 2011-2021 terjadi peningkatan perokok sebanyak 8,8 Juta Orang,” terangnya.

Selain itu, rokok juga berdampak pada sosial ekonomi di masyarakat. Dimana rokok menjadi pengeluaran belanja terbesar kedua pada kategori masyarakat menengah kebawah.

“Bahkan rokok menjadi pengeluaran belanja lebih tinggi daripada makanan bergizi,” ungkapnya.

Pencapaian tersebut, imbuh Yana, sejalan dengan meningkatnya produksi rokok didalam negeri, namun tidak di imbangi dengan kenaikan pendapatan dari cukai.

Sementara itu, terkait peredaran rokok ilegal masih ditemukan ditengah masyarakat.

“Seharusnya masyarakat sadar dan mengetahui bahwa rokok dengan cukai Legal dipastikan aman, dan sebaliknya bahwa rokok yang tidak berlabel cukai belum jelas keamanannya,” paparnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Patroli Gabungan Amankan 12 Unit Sepeda Motor dan 2 Botol Miras di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan…

2 jam ago

Pengurus DPK PPNI Resmi Dilantik di Pangandaran, Ini Pesan Ketua DPD Agus Maliana

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Pangandaran resmi…

3 jam ago

Mengenal Lebih Dekat Dr. Triadi RD, Bacalon Bupati Pangandaran 2024-2029

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bacalon (Bakan Calon) Bupati Pangandaran 2024-2029, Dr Triadi RD secara konsisten terus…

3 jam ago

Syukuran Dalijo, Bersama Rakyat Menyongsong Masa Depan Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…

19 jam ago

Petahana Ciamis Herdiat Diusung Golkar, Ketua DPD : Tetap Lurus Gak Akan Berbelok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Petahana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diusung partai Golkar. Ia masuk kembali…

19 jam ago

Jelang Pilkada Pangandaran, Ujang Endin Minta PPDI Kompak Sukseskan Pesta Demokrasi di Tingkat Lokal

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan meminta kepada PPDI agar dapat…

19 jam ago