Sebuah sepeda motor jenis matic dengan nomor polisi Z 4738 YQ terbakar di wilayah Lingkung Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Sebuah sepeda motor jenis matic dengan nomor polisi Z 4738 YQ terbakar di wilayah Lingkung Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Banjar yang merespons cepat laporan masyarakat.

Kepala UPTD Damkar Banjar, Aam Amijaya, mengatakan, kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Supriatna pada pukul 15.00 WIB.

“Kami menerima laporan dan langsung mengerahkan satu unit pancar Damkar ke lokasi kejadian. Dalam waktu empat menit, petugas tiba di lokasi dan melakukan tindakan pemadaman,” ujar Aam.

Menurut kronologi, api mulai terlihat oleh pengendara lain yang berada di belakang sepeda motor.

Pengendara tersebut segera memberi tahu pemilik kendaraan, yakni Luqman Rizal Fauzan, yang kemudian menghentikan motornya.

Namun, api tiba-tiba membesar dan membakar seluruh bodi kendaraan.

“Dugaan awal menyebutkan bahwa kebakaran terjadi akibat korsleting listrik pada bagian mesin yang menyambar tangki bahan bakar,” kata Aam.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 10 juta, yang mencakup seluruh aset sepeda motor tersebut.

Petugas Damkar bersama unsur terkait, termasuk Polsek Pataruman, BPBD, dan Satpol PP, melakukan pendinginan serta asesmen untuk memastikan kondisi aman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, khususnya bagian kelistrikan, guna mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.

Hermanto/PasundanNews.com