Ciamis

Sebanyak 165 Orang PTPS se-Kecamatan Rajadesa Resmi Dilantik dan Hadiri Bimtek

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 165 orang PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) se-Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis resmi mengikuti pelantikan dan bimbingan teknis.

Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin (22/1/2024) bertempat di GOR Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa.

Turut hadir dalam acara, Camat Rajadesa, Danramil 1311, Kapolsek, Kepala Sekretariat AA Karna Gandara S.IP, PKD, PPK dan para peserta PTPS yang berjumlah 165 Orang se-Kecamatan Rajadesa.

Ketua Panwascam Rajadesa, Eri Jamhari, A.Md., Kom., S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan terkait tugas dan wewenang PTPS.

PTPS memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, serta mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

“Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dan melaksanakan wewenang lain sesuai peraturan perundang undangan,” tuturnya.

PTPS pun wajib menyampaikan laporan hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu kelurahan atau Desa.

“Melaporkan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan atau Desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa PTPS dilarang mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihan, melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara.

Kemudian juga mengerjakan atau membantu persiapan atau perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.

“Serta mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, jangan menggangu pelaksanan pemungutan suara dan penghitungan suara,” terang Eri.

Ia menambahkan, kewajiban PTPS yaitu mengisi Formulir A, gunanya untuk mencatat setiap peristiwa dan hasil dari pengawasan dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Form A juga sebagai sarana untuk menjelaskan tentang upaya pencegahan dan saran perbaikan dari pengawasan di TPS yang di kirim ke pengawas Kecamatan melalui pengawas Kelurahan atau Desa,” katanya.

Selanjutnya, Eri Jamhari mengucapkan selamat kepada semua PTPS yang baru saja dilantik sebanyak 165 Orang se-Kecamatan Rajadesa.

“Semoga amanah dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PTPS sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kami berharap dalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancar sukses tanpa ekses,” tandasnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bambang-Danial Janjikan Gebrakan Empat Hari Kerja di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan  calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…

2 jam ago

HUT Ke-2 Kodim Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Beri Pesan Ini kepada Prajurit

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…

2 jam ago

Reses Anggota DPRD Pangandaran, Jalaludin Serap Aspirasi Masyarakat

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -  Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…

2 jam ago

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

3 jam ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

6 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

16 jam ago