Ciamis

Satreskrim Polres tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Anak di Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Satreskrim Polres Ciamis menetapkan 2 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Ciamis.

Satreskrim Polres Ciamis berhasil membekuk tersangka yang bermodus merekrut anak bawah umur untuk melayani pria hidung belang.

Diketahui tersangka berinisial SM (20) dan AN (26) terlibat dalam kasus perdagangan orang di Kabupaten Ciamis.

SM berperan sebagai orang yang merekrut korban untuk menjadi pekerja seks komersial, sedangkan AN adalah orang yang menggunakan jasa korban.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP M Firmansyah mengungkapkan hal tersebut pada konferensi pers di Mapolres Ciamis,  Rabu (14/6/2023).

M Firmansyah mengungkapkan, bermula ketika tersangka mengajak temannya yang masih bawah umur untuk menjadi seorang pekerja seks komersial dengan menjanjikan mendapatkan uang.

Setelah itu ibu dari korban mencurigai anaknya yang mendapatkan uang dan kerap berbelanja.

Tersangka ini lanjutnya, selain menyediakan tempat kos kosan juga mencari tamu melalui aplikasi percakapan seperti mi chat.

“Kejadian ini berulang selama 8 kali dengan pelaku yang berbeda. 1 tamu kami amankan sementara 7 tamu lainnya masih kita dalami,” ungkap AKP M Firmansyah.

Diketahui korban yang awalnya membutuhkan uang diajak oleh pelaku untuk menjual diri dengan banderol harga 300 ribu rupiah untuk sekali kencan bersama pria hidung belang.

Dari uang itu, tersangka mengambil uang keuntungan sebesar 50 ribu rupiah, sementara sisanya 250 ribu rupiah tersangka berikan kepada korban.

Dari hasil penelusuran tersebut, Polres Ciamis mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone.

Sementara tersangka dipersangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

“Dan atau UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 3-15 tahun untuk TPPO dan 5-15 tahun untuk UU Perlindungan Anak.(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

3 jam ago

Turnamen Catur Abret Cup, Tingkatkan Prestasi Catur di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Lingkung Banjar Kolot, Kota Banjar, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen catur Abret…

4 jam ago

Bejat! Seorang Ayah di Kota Banjar Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak berusia 10 tahun, mengalami luka fisik dan trauma mendalam…

4 jam ago

Anwar Hidayat Raih Penghargaan Terbaik di PAI Award 2025

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Anwar Hidayat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran meraih prestasi membanggakan…

4 jam ago

PAKI Matangkan Persiapan Jelang Konferensi Kimia Internasional di Paris

PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Konferensi Kimia Internasional ke-15 di Kota Paris, Perancis, Persatuan Ahli Kimia Indonesia…

8 jam ago

Dandim 0625/Pangandaran Gelar Syukuran Tempati Rumah Dinas Baru

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han., menggelar syukuran dalam rangka…

1 hari ago