Ciamis

Kejam, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Sendiri, Polres Ciamis Tetapkan Tersangka

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kasus pencabulan terhadap anak dilakukan oleh DK (44) warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

Dalam konferensi pers Polres Ciamis, Rabu (14/6/2023), berdasarkan hasil penelurusan kasus tersebut masuk ke dalam pidana persetubuhan terhadap anak bawah umur.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prastyo mengatakan, modus operandinya diduga tersangka melakukan kekerasan terhadap korban.

Kronologisnya, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menarik paha korban dan mencubitnya serta menampar pipi korban sebanyak satu kali.

“Setelah itu tersangka pun menarik paksa celana dan celana dalam anak korban hingga terlepas,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Tony menjelaskan, sekitar awal tahun 2019 setelah orangtua korban bercerai, korban bersama adiknya dibawa oleh tersangka tinggal bersama orangtua dari tersangka.

Pada November 2021 tersangka mengetahui bahwa korban telah berpacaran sehingga menimbulkan emosi

“Atas dasar itu, tersangka pun melampiaskan kekesalannya dengan berusaha menyetubuhi korban,” ungka AKBP Tony.

Tersangka pun disangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5 miliar,” pungkasnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Pastikan Keamanan Study Tour SMA Negeri 1 Banjar, Sembilan Unit Bus Lakukan Ram Check

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Banjar, bersama dengan Satlantas Polres Banjar melakukan…

6 jam ago

Mengaku Berfikir Realistis, Sulyanati Fokus pada Bacalon Wakil Wali Kota di Pilkada Banjar 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Aktivis Eksponen Forum Peningkatan Status Kotif Banjar (FPSPKB), Sulyanati, terus menunjukkan…

7 jam ago

Eks Drummer Bagindas Ivan Hervian Banting Stir ke Bisnis Kuliner

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Ivan Hervian (43), mantan drummer band Bagindas, kini memilih untuk banting…

18 jam ago

HUT Bank BJB ke-63, Ajukan KPR dengan Suku Bunga Murah Berlimpah Hadiah

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Dalam rangka memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) ke-63 nasabah atau calon…

20 jam ago

Dapatkan Diskon Menarik saat Transaksi di Merchant dengan DIGI, DigiCash dan QRIS BJB

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Dapatkan diskon menarik saat momen ulang tahun Bank BJB ke-63 tahun.…

20 jam ago

BJB Punya Promo Diskon 63 Persen dan Cashback untuk Menambah Modal UMKM

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB berkomitmen dan konsisten mendorong pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil,…

20 jam ago