Nasional

Ribuan Mahasiswa Majalengka Berunjuk Rasa di DPRD

PASUNDANNEWS.COM, MAJALENGKA – Ribuan Mahasiswa Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Majalengka gelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Majalengka untuk menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP), Senin(30/09/2019).

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini terdiri dari HIMMAKA Indonesia, HMI, GMNI, IMM, Hima PUI, Aliansi Lintas Fakultas UNMA, BEM STIKes, BEM Yasika, Sema Akper YPIB, Senat STAI dan Senat STIE.

Diawali dengan longmarch dari lapangan GGM Mahasiswa bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Majalengka dengan memblokade setengah jalan hampir 200 Meter.

Pada tanggal 23 dan 24 september 2019 senayan kembali menjadi magnet utama bergeraknya mahasiswa diberbagai daerah seperti Tasik, Malang, Bandung, Cirebon, Sulawesi, Palembang serta Jakarta.

Hal tersebut dipicu karena RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang dirancang DPR RI mengandung banyal hal yang kotroversial dan perlu di kaji ulang.

“Benar adanya banyak pasal mengandung kontroversial yang memungkinkan dapat dipolitisir oleh kaum elit yang mempunyai kepentingan, selain itu beberapa pasal dalam RKUHP ini dinilai tidak pro rakyat, khususnya rakyat kecil. ” Ucap Arif Hidayat Selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Majalengka (HIMMAKA) Indonesia yang tergabung dalam aliansi.

perlu disampaikan bahwasanya Aksi ini merupakan aksi yang sepenuhnya murni atas dasar pemikiran dari mahasiswa, tanpa ikut campur ataupun di tunggangi oleh pihak manapun. Lanjutnya
Dengan itu mahasiswa sampaikan tuntutan-tuntutannya sebagai berikut :

1. Mendorong DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan tuntutan Aliansi Mahasiswa Majalengka kepada DPR RI untuk merevisi Pasal Kontroversial RKUHP.

2. Mendorong DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan kepada POLRI untuk Membebaskan Mahasiswa yang disandera paska Aksi di manapun itu.

3. Mendorong DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan kepada aparatur pemerintahan untuk mengusut tuntas pelaku penembakan di Kendari Sulawesi Tenggara.

Dengan tuntutan-tuntutan dari mahasiswa DPRD Kabupaten Majalengka Siap menyampaikan tuntutanya ke DPR Pusat Dalam kurun waktu 1×24 jam.

“Kami siap menyalurkan aspirasi dari aliansi Mahasiswa kita tampung dan kita sampaikan 1×24 jam ke DPR RI,” Terang Edy Anas Djunaedi Pj Ketua DPRD Kabupaten Majalengka.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

MTQ ke-38 Jabar, Sekda Herman Sampaikan Spirit Qurani Tingkatkan Kualitas Pembangunan

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Lomba MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) ke-38 tingkat Jawa Barat secara resmi…

11 menit ago

Viral! Video Mesum Sepasang Remaja di Pasar Kota Banjar? Begini Faktanya

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMP Kota Banjar, Riyanti Savitrie, membantah klaim…

7 jam ago

Sambangi Partai Golkar, PDI Perjuangan Bahas Pilgub Jabar 2024

PASUNDAN NEWS -Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bersilaturahmi ke DPD Partai Golongan Karya…

10 jam ago

Patroli Gabungan Amankan 12 Unit Sepeda Motor dan 2 Botol Miras di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan…

14 jam ago

Pengurus DPK PPNI Resmi Dilantik di Pangandaran, Ini Pesan Ketua DPD Agus Maliana

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Pangandaran resmi…

16 jam ago

Mengenal Lebih Dekat Dr. Triadi RD, Bacalon Bupati Pangandaran 2024-2029

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bacalon (Bakan Calon) Bupati Pangandaran 2024-2029, Dr Triadi RD secara konsisten terus…

16 jam ago