Bandung Raya

Rawan Terjadi Kerumunan, Satgas Covid-19 Gelar Operasi Prokes di Bandung Raya

Bandung, Pasundannews – Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat bakal menggencarkan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya. Operasi bersama TNI-Polri, satgas kabupaten/kota menyusul status siaga 1 Bandung Raya.

Operasi yustisi ini bernama Operasi Senyum yang bertujuan sosialisasi serta bimbingan masyarakat penerapan protokol kesehatan penangkalan Covid-19, yaitu 5M.

Zona operasi mencakup 4 daerah aglomerasi Bandung Raya ialah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi. 2 wilayah masuk zona merah ialah Kabupaten Bandung serta Kota Bandung.

Petugas gabungan satpol PP, Brimob Polda Jabar, Denpom Tentara Nasional Indonesia(TNI), serta satgas kecamatan bakal menyasar titik- titik rawan semacam perbatasan kota serta spot keramaian lain yang berpotensi terdapat transmisi virus.

Operasi sendiri telah mereka mulai semenjak Jumat( 25/ 6/ 2021) serta bakal berlangsung sampai Ahad (27/6/2021) di bawah koordinasi Divisi Komunikasi Publik Perubahan Perilaku serta Penegakan Aturan (KP4A).

Menurut, Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi, total sebanyak 190 personel gabungan bakal bekerja di 4 daerah secara serentak. Sebanyak 70 personel di antara lain ialah petugas gabungan tingkat Jabar, termasuk Brimob serta Denpom Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Kami telah mulai dengan sosialisasi ataupun operasi Senyum di titik-titik rawan kerumunan, paling utama di perbatasan daerah. Nah, mulai hari ini serta besok, operasi yustisi dengan sanksi tegas mulai berlaku,” kata Ade, di lansir dari bandungnews.com, Senin (28/6/2021).

Afriandi mengatakan operasi senyum ialah operasi untuk mendorong warga patuh protokol kesehatan. Titik operasi antara lain di irisan daerah kota serta kabupaten, seperti Melong, Cijerah, Margaasih, Gempol, Lembang, serta Cimenyan.

Sosialisasi pula di lakukan di kawasan publik serta rumah sakit, seperti di Gasibu, Monumen Juang, GOR Saparua, serta lainnya. Rumah sakit pula menjadi atensi karna kerap terjadi kerumunan keluarga pasien yang lagi menjenguk ataupun mengantar.

Walaupun bernama Operasi Senyum, tetapi petugas Satgas Covid-19 tetap bakal memberlakukan sanksi baik berbentuk denda uang ataupun kurungan untuk pelanggar prokes sesuai undang-undang berlaku.

*Angga*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Pastikan Keamanan Study Tour SMA Negeri 1 Banjar, Sembilan Unit Bus Lakukan Ram Check

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Banjar, bersama dengan Satlantas Polres Banjar melakukan…

4 jam ago

Mengaku Berfikir Realistis, Sulyanati Fokus pada Bacalon Wakil Wali Kota di Pilkada Banjar 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Aktivis Eksponen Forum Peningkatan Status Kotif Banjar (FPSPKB), Sulyanati, terus menunjukkan…

4 jam ago

Eks Drummer Bagindas Ivan Hervian Banting Stir ke Bisnis Kuliner

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Ivan Hervian (43), mantan drummer band Bagindas, kini memilih untuk banting…

16 jam ago

HUT Bank BJB ke-63, Ajukan KPR dengan Suku Bunga Murah Berlimpah Hadiah

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Dalam rangka memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) ke-63 nasabah atau calon…

17 jam ago

Dapatkan Diskon Menarik saat Transaksi di Merchant dengan DIGI, DigiCash dan QRIS BJB

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Dapatkan diskon menarik saat momen ulang tahun Bank BJB ke-63 tahun.…

17 jam ago

BJB Punya Promo Diskon 63 Persen dan Cashback untuk Menambah Modal UMKM

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB berkomitmen dan konsisten mendorong pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil,…

17 jam ago