Sukabumi

PSBB Parsial Kabupaten Sukabumi Mendapat Tanggapan


Pasundannews, Sukabumi – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di 14 Kecamatan kabupaten Sukabumi akan dimulai dari tanggal 6 Mei 2020. Hal ini mendapat tanggapan dari juru bicara Cemerlang Syndicate , Ripal Rinaldi.

Ia mendukung langkah pemkab memberlakukan PSBB parsial di 14 kecamatan agar penyebaran COVID-19 terhenti, namun ia juga khawatir tentang pemenuhan kebutuhan pokok di 14 kecamagan tsb.

“Kami sangat mendukung langkah Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui diberlakukannya PSBB parsial di 14 Kecamatan kabupaten Sukabumi. Tapi, pemerintah juga harus mementingkan bantuan sosial bagi warga masyarakat yang memang masuk kedalam PSBB parsial.” Tegasnya

Ia juga mempertanyakan sumber bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat dalam melaksanakan PSBB ini.

“Sudah sejauh mana Pemkab Sukabumi membuat kebijakan untuk memenuhi kebutuhan pangan di 14 Kecamatan yang akan diberlakukan PSBB parsial tersebut. Apakah akan mengandalkan Banprov, BLT DD dan pusat. Sementara PSBB ini adalah kebijakan Pemkab Sukabumi, otomatis pemkab punya tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan warga yang akan di PSBB-nya melalui APBD.” Terangnya

Selain itu ia juga mempertanyakan proses pemberian bantuan dan jumlah penerima bantuan.

“Skemanya bantuannya seperti apa?, Oleh bantuan provinsi berapa orang, oleh BLT DD berapa orang, oleh pusat berapa orang, oleh PKH berapa orang dan oleh APBD berapa orang.” Tambahnya

Ia juga meminta kepada pemkab paling tidak di 14 Kecamatan yang akan di PSBB, bantuan-bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 itu dioptimalkan. Jangan dilakukan PSBB tanpa mementingkan bantuan sosial untuk warga masyarakat yang akan di-PSBB-kan. (Pasundannews / adm)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Wakapolres Banjar Panen Kelengkeng di Pekarangan Rumah Dinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar, Kompol Dani Prasetya, SH.MH, menunjukkan kecintaannya pada dunia pertanian…

2 jam ago

DPD Golkar Kota Banjar Hormati Proses Hukum, Pertanyakan Mekanisme Pemberhentian Ketua DRK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - DPD Partai Golkar Kota Banjar menyatakan menghormati proses hukum yang menjerat…

2 jam ago

Polres Ciamis Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibungkus Lakban

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita dibungkus lakban berinisial WML (22),…

3 jam ago

Lulusan SMKN 2 Banjar Diserbu Rekrutmen Industri, Suzuki hingga Alfamart Buka Peluang Kerja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 84 siswa lulusan SMKN 2 Banjar mengikuti seleksi kerja yang…

7 jam ago

Dorong Ketahanan Pangan di Desa Binangun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Berbincang dengan Petani di Saung Sawah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Di sebuah saung sederhana yang terletak di tengah sawah milik Poktan…

7 jam ago

Ciamis Buktikan Kualitas KB, Raih Juara 1 Rumah Data Kependudukan Tingkat Jawa Barat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil meraih Juara 1 dalam apresiasi Rumah Data Kependudukan…

7 jam ago