Cianjur

Polsek Sukaresmi Konsisten Berlakukan PPKM Skala Mikro di 11 Desa

SUKARESMI, PASUNDANNEWS.COMPolsek Sukaresmi konsisten melakukan upaya pencegahan penularan covid -19 melalui operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Upaya ini diharapkan dapat semakin menekan penyebaran covid-19.

Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Alexander menjelaskan pelaksanaan operasi ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan Permendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM.

“Setiap operasi melibatkan personil dari anggota Polsek Sukaresmi, unsur Kecamatan Sukaresmi, Danramil Pacet, dan anggota instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Dalam operasi ini para personil menegakan protokol kesehatan di 11 desa wilayah Sukaresmi. Diharapkan dapat semakin menekan penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih menjadi pandemi di masyarakat.

“Melalui PPKM Mikro ke tingkat desa, kami harapkan masyarakat bisa mematuhi prokes dalam kegiatan sehari – hari,” tuturnya.

Dijelaskannya, saat ini wilayah Sukaresmi yang rawan penularan covid-19 hasil laporan ke kecamatan yakni Kampung Rawabelut Desa Cibadak. Kapolsek menduga, warga terpapar covid – 19 karena mereka sudah bekerja di Jakarta, Bogor, dan daerah lainnya yang zona merah.

“Kami harapkan warga lebih mematuhi prokes demi cegah penularan covid – 19. “Kegiatan operasi yustisi PPKM Mikro ini juga melibatkan Puskesmas Sukamahi, Puskesmas Sukaremi, dan staff desa melibatkan, hingga tim Covid setiap desa,” jelasnya.

Menurutnya, jika ada yang melanggar prokes akan dikenakan sanksi sosial diberlakukan dan pihaknya akan melakukan pembagian masker.

“Dalam operasi di lapangan selama ini masih ada yang tidak disiplin seperti di areal Pasar GSP. Namun untuk wisata Taman Bunga Nusantara sudah mulai menerapkan prokes,” tuturnya.

Menurutnya, disela – sela kegiatan operasi yustisi pihaknya melakukan sosialisasi kantibmas ke masyarakat agar menggiatkan poskamling, dan masyarakat jangan sampai menggunakan kendaraan bodong dan terus mematahi aturan lalu lintas. (Fhn)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

13 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

3 hari ago