Cianjur

Polsek Sukaresmi Konsisten Berlakukan PPKM Skala Mikro di 11 Desa

SUKARESMI, PASUNDANNEWS.COMPolsek Sukaresmi konsisten melakukan upaya pencegahan penularan covid -19 melalui operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Upaya ini diharapkan dapat semakin menekan penyebaran covid-19.

Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Alexander menjelaskan pelaksanaan operasi ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan Permendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM.

“Setiap operasi melibatkan personil dari anggota Polsek Sukaresmi, unsur Kecamatan Sukaresmi, Danramil Pacet, dan anggota instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Dalam operasi ini para personil menegakan protokol kesehatan di 11 desa wilayah Sukaresmi. Diharapkan dapat semakin menekan penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih menjadi pandemi di masyarakat.

“Melalui PPKM Mikro ke tingkat desa, kami harapkan masyarakat bisa mematuhi prokes dalam kegiatan sehari – hari,” tuturnya.

Dijelaskannya, saat ini wilayah Sukaresmi yang rawan penularan covid-19 hasil laporan ke kecamatan yakni Kampung Rawabelut Desa Cibadak. Kapolsek menduga, warga terpapar covid – 19 karena mereka sudah bekerja di Jakarta, Bogor, dan daerah lainnya yang zona merah.

“Kami harapkan warga lebih mematuhi prokes demi cegah penularan covid – 19. “Kegiatan operasi yustisi PPKM Mikro ini juga melibatkan Puskesmas Sukamahi, Puskesmas Sukaremi, dan staff desa melibatkan, hingga tim Covid setiap desa,” jelasnya.

Menurutnya, jika ada yang melanggar prokes akan dikenakan sanksi sosial diberlakukan dan pihaknya akan melakukan pembagian masker.

“Dalam operasi di lapangan selama ini masih ada yang tidak disiplin seperti di areal Pasar GSP. Namun untuk wisata Taman Bunga Nusantara sudah mulai menerapkan prokes,” tuturnya.

Menurutnya, disela – sela kegiatan operasi yustisi pihaknya melakukan sosialisasi kantibmas ke masyarakat agar menggiatkan poskamling, dan masyarakat jangan sampai menggunakan kendaraan bodong dan terus mematahi aturan lalu lintas. (Fhn)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Kasus Korupsi di DPRD Kota Banjar, DRK Ditetapkan Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp3,5 Miliar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Ketua DPRD Kota Banjar Jawa Barat, DRK ditetapkan menjadi tersangka…

13 jam ago

Peringati Hari Kartini, Polwan dan Bhayangkari Banjar Turun ke Jalan Gelar Aksi Sosial

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Kartini, Polisi Wanita (Polwan) Polres Banjar bersama Bhayangkari Cabang…

16 jam ago

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

2 hari ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

2 hari ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

2 hari ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

2 hari ago