Cianjur

Polsek Sukaresmi Konsisten Berlakukan PPKM Skala Mikro di 11 Desa

SUKARESMI, PASUNDANNEWS.COMPolsek Sukaresmi konsisten melakukan upaya pencegahan penularan covid -19 melalui operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Upaya ini diharapkan dapat semakin menekan penyebaran covid-19.

Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Alexander menjelaskan pelaksanaan operasi ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan Permendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM.

“Setiap operasi melibatkan personil dari anggota Polsek Sukaresmi, unsur Kecamatan Sukaresmi, Danramil Pacet, dan anggota instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Dalam operasi ini para personil menegakan protokol kesehatan di 11 desa wilayah Sukaresmi. Diharapkan dapat semakin menekan penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih menjadi pandemi di masyarakat.

“Melalui PPKM Mikro ke tingkat desa, kami harapkan masyarakat bisa mematuhi prokes dalam kegiatan sehari – hari,” tuturnya.

Dijelaskannya, saat ini wilayah Sukaresmi yang rawan penularan covid-19 hasil laporan ke kecamatan yakni Kampung Rawabelut Desa Cibadak. Kapolsek menduga, warga terpapar covid – 19 karena mereka sudah bekerja di Jakarta, Bogor, dan daerah lainnya yang zona merah.

“Kami harapkan warga lebih mematuhi prokes demi cegah penularan covid – 19. “Kegiatan operasi yustisi PPKM Mikro ini juga melibatkan Puskesmas Sukamahi, Puskesmas Sukaremi, dan staff desa melibatkan, hingga tim Covid setiap desa,” jelasnya.

Menurutnya, jika ada yang melanggar prokes akan dikenakan sanksi sosial diberlakukan dan pihaknya akan melakukan pembagian masker.

“Dalam operasi di lapangan selama ini masih ada yang tidak disiplin seperti di areal Pasar GSP. Namun untuk wisata Taman Bunga Nusantara sudah mulai menerapkan prokes,” tuturnya.

Menurutnya, disela – sela kegiatan operasi yustisi pihaknya melakukan sosialisasi kantibmas ke masyarakat agar menggiatkan poskamling, dan masyarakat jangan sampai menggunakan kendaraan bodong dan terus mematahi aturan lalu lintas. (Fhn)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago