BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat iklim investasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers pada Jumat (14/3/2025).
Pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang dapat merugikan dunia usaha serta mengancam stabilitas ekonomi nasional.
“Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan atau pungli, aksi yang merugikan dunia usaha, termasuk menghambat investasi,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Dalam rangka penanggulangan masalah ini, Polri mengutamakan langkah-langkah preventif dan pre-emtif sebelum melakukan tindakan hukum.
“Polri selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum,” jelasnya.
Selain itu, Polri juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengenali modus-modus premanisme yang berkedok ormas.
“Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” katanya.
Polri juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aksi premanisme yang terjadi di dunia usaha.
“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kam tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjar.
“Apabila terjadi tindakan tersebut dapat hubungi call center 110 maupun Bhabinkamtibmas, atau ke nomor WA pengaduan masyarakat Polres Banjar,” ungkapnya pada Minggu (16/3/2025).
(Hermanto/PadundanNews.com)