Categories: Ragam

Polemik KSP Serambi Dana Belum Selesai, Ini Kata Dinas KUKMP Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Polemik KSP Serambi Dana di Kabupaten Ciamis tak kunjung selesai.

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis memberikan penjelasan terkait polemik tersebut.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM DKUKMP Ciamis, Adang Hartono  menjelaskan hal tersebut kepada PasundanNews, Rabu (21/6/2023).

Adang mengatakan, pihaknya selama ini sudah melakukan tugas dan fungsi dinas sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya.

Tugas dan fungsi yang Andang maksud yaitu pada sisi kelembagaan koperainya serta keberlangsungan kegiatan koperasi.

Andang menyebut, dalam hal pengawasan dan pembinaan, termasuk KSP Serambi Dana Ciamis telah memenuhi persyaratan.

“Seperti izin beroperasi dan membuka cabang di Ciamis ada. Mereka juga aktif melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan),” kata Andang.

Di sisi lain, mengenai Penkes (Penilaian Kesehatan) koperasi, KSP Serambi Dana sesuai dengan pengawasan DKUKMP Ciamis terbilang sehat.

“Pada tahun sebelumnya dalam segi Penkes Koperasi terbilang sehat, cuma untuk tahun ini hasilnya belum turun,” tuturnya.

DKUKMP Ciamis Rutin Lakukan Monitoring

Andang pun mengungkapkan, pihaknya selama ini senantiasa rutin melakukan monitoring kepada setiap koperasi.

Monitoring pada setiap koperasi tersebut dilakukan melalui tim PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan).

“Kita senantiasa melakukannya melalui PPKL yang tergabung sebanyak 6 orang. Mereka juga ikut membina koperasi yang bersangkutan,” jelasnya.

Adapun berhubungan dengan polemik KSP Serambi Dana, kata Andang, hal itu kaitannya dengan ketenagakerjaan.

“Itu hubungan ketenagakerjaan dengan pihak terkait, tapi kami juga berupaya untuk tetap berkoordinasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Adang mengungkapkan bahwa pihaknya pun sering mendapat pelaporan dari masyarakat terkait koperasi menurutnya bermasalah.

Namun, DKUKMP Ciamis tidak memiliki kewenangan dalam hal penindakan pada sanksi.

Ketika terdapat koperasi yang bermasalah, DKUKMP Ciamis hanya bisa melakukan pelaporan kepada Kementerian Koperasi.

Termasuk permasalahan KSP Serambi Dana, kata Adang, pihaknya sudah melakukan pelaporan ke pusat melalui Kementerian Koperasi

“Terkait kewenangan dan legalitas untuk memberikan sanksi itu kewenangannya ada pada Kementerian Koperasi,” jelasnya.

Sebanyak 279 Koperasi di Ciamis Tidak Aktif

Andang mengungkapkan, mengacu pada data yang ada di DKUKMP Ciamis, saat ini koperasi yang tercatat ada sebanyak 632.

Sementara yang terpantau aktif ungkap Adang ada sebanyak 353 koperasi.

Sementara itu tercatat pada tahun 2022, koperasi yang memberikan laporan RAT (rapat Anggita tahunan) kepada DKUKMP sebanyak 180.

“Untuk tahun ini (2023) baru sekitar 90 koperasi yang telah menyerahkan laporan hasil RAT nya,” ungkapnya.

Mengenai data tersebut menurutnya bisa saja belum tepat, karena ada koperasi yang telah melaksanakan RAT namun tidak melaporkan hasilnya.

“Ada koperasi yang tidak berkoordinasi dengan kami, ada koperasi yang tidak juga melaksanakan RAT karena terkendala anggaran,” katanya.

Padahal, menurutnya, koperasi bisa melaksanakan RAT secara sederhana, dan pihaknya pun hanya membutuhkan laporannya saja.

“Biasanya saling menunggu, dan RAT ini juga pelaksanaanya sederhana saja, yang penting memenuhi ketentuan pada rapat itu,” tuturnya.

Terkait polemik KSP Serambi Dana ini, lanjut Andang, pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait lainnya.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil pelaporan yang DKUKMP Ciamis sampaikan ke kementerian.

Upaya preventif pun terus DKUKMP lakukan untuk mengoptimalisasi koperasi yang lain agar mencapai predikat koperasi sehat.

“Menyikapi polemik serupa ataupun koperasi yang tidak maksimal, kami perlu menyampaikan surat atau rekomedasi untuk mendorong koperasi di Ciamis lebih baik lagi,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Jalani Pemeriksaan di RSJ Cisarua Bandung

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pelaku mutilasi istri di Ciamis, Tarsum (41) kini telah berada di…

6 jam ago

Pj Bupati Ciamis Sampaikan Pesan Ini di Mubes ke-III KBM Galuh Ratapraja

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - KBM (Keluarga Besar Mahasiswa) Galuh Ratapraja menggelar Mubes (Musyawarah Besar) ke-III…

6 jam ago

Tarsum Miliki Akun TikTok, Sebelumnya Kasus Mutilasi di Ciamis Sempat Viral Keluhkan Bahu untuk Bersandar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Tarsum (41) miliki akun TikTok yang postingannya sempat viral. Mengutip TV…

7 jam ago

Dewan PPM Ciamis Dinilai sebagai Calon Alternatif Jelang Pilkada 2024 Serentak

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan PPM (Perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa) Ciamis Fahmi Fajar Mustopa dinilai…

7 jam ago

IPNI Pangandaran Sampaikan Pentingnya Menjaga Seni Budaya Islam

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - IPNI (Ikatan Pemuda Seni) yang dibentuk Pondok Pesantren Asy-Syifa Padaherang, Kabupaten…

9 jam ago

PSGC Ciamis Hadapi Persikasi Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, Berikut Link Streaming dan Jadwal Pertandingan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - PSGC Ciamis akan menghadapi Persikasi Bekasi dalam lanjutan babak 32 besar…

10 jam ago