BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan pemertiban terhadap pedagang yang berjualan di pinggir pantai, Jumat (27/12/2024).
Penertiban tersebut melibarkan petugas dari Satpol PP, Satgas Jaga Lembur, Dinas Pariwisata Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan, Dinas Kominfo, dan BPBD.
Penertiban ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi pedagang yang terlihat kumuh dan tidak teratur yang ada di pinggir pantai.
Selain itu juga untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban kawasan pantai Pangandaran menjelang liburan tahun baru.
Kasatpol PP Pangandaran, Dedih, mengatakan, kegiatan penertiban ini adalah bagian dari rutinitas yang dilakukan sebagai persiapan untuk menghadapi libur panjang.
Menurutnya, meskipun para pedagang sudah direlokasi ke tempat yang lebih teratur, namum banyak yang kembali berjualan di pinggir pantai.
“Semua pedagang sudah terdaftar dan memiliki kartu pedagang, tetapi masih ada yang kembali ke lokasi semula,” ujarnya.
Dedih menambahkan, patroli rutin dilakukan setiap hari minggu, namun kali ini penertiban dilaksanakan secara lebih intensif menjelang tahun baru, termasuk penertiban parkir liar.
Dedih juga mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keindahan Pantai Pangandaran, agar tetap nyaman bagi wisatawan.
“Kami berharap semua pelaku usaha ikut berperan dalam menciptakan suasana yang elok dan membuat wisatawan ketagihan untuk kembali,” tegasnya.
Salah seorang pelaku usaha di kawasan pantai, Nani, menyambut baik penertiban yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Menurutnya, penataan yang dilakukan akan membawa dampak positif bagi perkembangan Pangandaran.
“Pangandaran akan semakin maju, bersih, dan nyaman bagi pengunjung. Tidak ada pemaksaan, semuanya dilakukan dengan kesadaran masing-masing pelaku usaha,” kata Nani.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan kualitas pariwisata di daerah tersebut.
(Deni Rudini/PasundanNews.com)