Foto/Humas Pemprov Jabar

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Mempercepat penanganan sampah di Aliran Sungai Citarum Pemprov Jawa Barat terjunkan alat berat.

Nampak sejumlah alat berat digunakan dalam proses pembersihan dan pengangkatan sampah di aliran Sungai Citarum.

Kegiatan itu bertempat di Jembatan Babakan Sapan penghubung Kecamatan Batujajar dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (14/6/2024).

Alat berat yang digunakan yakni excavator long arm, excavator amphibi, dan excavator standart.

Alat berat tersebut berasal dari sejumlah pihak, seperti Dansektor 9, Dansektor 8, dan IP Saguling POMU.

Mengingat kegunaan alat berat sesuai kebutuhan, mulai dari pengerukan sedimen, pengangkatan sampah ke darat, sampai membuat lubang dan menutup sampah.

Selain alat berat, proses pembersihan dan pengangkatan sampah juga menurunkan tiga unit katamaran, lima unit LCR, lima unit dum truck, dan tali atau sling.

Pemasangan tali atau sling dilakukan untuk membatasi pergerakan sampah.

Pembagian Kelompok Kerja 

Dalam kegiatan pembersihan dan pengangkatan sampah serta penataan lingkungan di Sungai Citarum Dansektor 9 ini, akan dibagi menjadi beberapa kelompok kerja.

Yakni empat kelompok dengan masing-masing lima orang anggota Dansektor 9 melaksanakan perakitan.

Kemudian pemasangan pembatas sampah di lima titik sampai jarak satu kilometer ke arah hilir atau Jembatan Jambalas.

Sementara untuk kelompok lain melanjutkan pekerjaan pengangkatan sampah di sekitar jembatan.

Dua unit LCR melaksanakan patroli dan pengangkatan sampah di Jurug Jompong (hulu) sampai jembatan BBS serta pendirian posko dan tenda kesehatan di sekitar jembatan BBS.

Sebanyak 400 personel dari berbagai institusi diterjunkan. Mulai dari Pemda Jabar, TNI/Polri BBWS dan masyarakat.

Mereka iku dalam proses pembersihan dan pengangkatan sampah pada Jumat (14/6/2024).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah kembali menegaskan, masyarakat dapat berperan aktif melaporkan kondisi Sungai Citarum.

Terutama lanjut Ika, terkait penumpukan sampah agar segera diatasi. Pelaporan dapat melalui aplikasi Sapawarga.

“Kami berharap aparatur desa, kecamatan, dan juga warga untuk menyampaikan laporan atau aduan jika ada lagi penumpukan sampah atau ada yang membuang sampah sembarangan agar segera diatasi tidak sampai menumpuk,” tutur Ika.

(Herdi/PasundanNews.com)Q

Artikulli paraprakMasjid Raya Al Jabbar Bandung Lelang Pengelola Baru, Parkir Sementara Gratis
Artikulli tjetërKPU Kota Banjar Gelar Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024